Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Banyaknya pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan raya, diantaranya lampu belakang truk yang mati atau hanya menyala redup bisa menjadi ancaman serius di jalan tol.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan turun langsung melakukan patroli dan sosialisasi terhadap keselamatan berlalu lintas di ruas jalan tol wilayah Kabupaten Pekalongan, Senin (2/11/2026).
Dalam kondisi melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan besar yang sulit terlihat dari belakang berpotensi memicu kecelakaan fatal, terutama saat malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2026 tersebut, petugas menyasar kendaraan sumbu tiga yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan, khususnya lampu belakang atau tail lamp yang tidak berfungsi maupun menyala redup.
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Purwanto. Petugas menyisir ruas jalan tol hingga Rest Area 338A untuk memeriksa kondisi kendaraan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi.
Lampu Mati Jadi Sorotan, Petugas Pasang Stiker Reflektor
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi yang kendaraannya belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun persyaratan teknis. Pemeriksaan juga mencakup dokumen kendaraan dan pengemudi, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tak sekadar memberikan peringatan, petugas mengambil langkah pencegahan dengan memasang stiker reflektor pada bagian belakang kendaraan yang lampu tail lamp-nya mati atau redup.
Pemasangan stiker reflektor tersebut bertujuan membantu meningkatkan keterlihatan kendaraan oleh pengendara lain, khususnya dalam kondisi pencahayaan terbatas.
Langkah ini menjadi salah satu upaya mengantisipasi risiko kecelakaan tabrak belakang yang dapat terjadi ketika pengemudi kendaraan di belakang terlambat menyadari keberadaan truk di depannya.
Sopir Truk Juga Diingatkan Bahaya ODOL
Selain menyoroti persoalan lampu kendaraan, petugas turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya kendaraan over dimension over loading (ODOL), yakni kendaraan yang memiliki dimensi atau muatan melebihi ketentuan.
Para pengemudi diingatkan agar tidak hanya memastikan kendaraan dapat berjalan, tetapi juga wajib memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan.
Kondisi lampu, kelengkapan teknis, dokumen kendaraan, hingga batas muatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, menegaskan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan.
“Kami tidak hanya melakukan patroli dan memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi para pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan. Pemasangan stiker reflektor ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya tabrak belakang akibat kendaraan yang lampu belakangnya tidak berfungsi,” tuturnya.
Polisi Minta Pengemudi Tak Abaikan Kondisi Kendaraan
Warsito menegaskan, kendaraan besar seperti truk sumbu tiga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pengemudi juga diminta memastikan seluruh kelengkapan administrasi kendaraan terpenuhi sebelum melakukan perjalanan.
Menurutnya, pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan merupakan langkah penting untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta rutin memeriksa kondisi kendaraan. Jangan sampai kelalaian terhadap kelengkapan kendaraan justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Warsito.
Sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan juga diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di ruas jalan tol wilayah Kabupaten Pekalongan.
Petugas mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan tidak hanya ditentukan oleh keterampilan pengemudi, tetapi juga oleh kondisi kendaraan yang digunakan. Karena itu, memastikan lampu belakang berfungsi dengan baik dan seluruh persyaratan teknis terpenuhi menjadi langkah sederhana yang tidak boleh diabaikan.
Melalui patroli dan sosialisasi dalam Operasi Patuh Candi 2026 tersebut, Satlantas Polres Pekalongan berharap kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Kermit





