Sragen, KabarTerkiniNews.co.id – Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen bersama SPKT Polres Sragen dipimpin Ipda Wuntat, melakukan penyelidikan terkait kebakaran rumah semi permanen milik Muhammad Yusuf di Dukuh Tawang, RT 011/04, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Sabtu (26/9/2026).
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah berukuran 10 x 16 meter tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.15 WIB itu mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa penanganan kejadian dilakukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi guna mendalami penyebab kebakaran.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB oleh seorang saksi, Sri Lestari, yang baru pulang berbelanja.
Ia melihat asap tebal dan kobaran api dari rumah korban, kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi lainnya, Rakem.
Warga sekitar langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari meminta bantuan kepada Polsek Jenar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Personel Polsek Jenar bersama Koramil Jenar, tim BPBD, petugas pemadam kebakaran, dan warga bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah situasi terkendali, petugas melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk pendataan saksi-saksi dan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Dalam penanganan tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen bersama SPKT Polres Sragen melakukan pemeriksaan di lokasi guna mendukung proses penyelidikan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Redaksi





