Brebes, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Bantarkawung mendapat laporan, bahwa seorang warga berinisial MR (42) ditemukan meninggal dunia di area pekarangan milik warga di Dukuh Panyawulyan RT 01/RW 01, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Selasa (6/10/2026) pagi.
Personel Polsek Bantarkawung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang warga yang melintas di area pekarangan. Setelah memastikan kondisi tersebut bersama warga lainnya, kejadian kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Cibentang dan diteruskan ke Polsek Bantarkawung.
Petugas yang dipimpin KSPKT 1 Aiptu Agus Tri bersama Kanit Binmas Aiptu Aris Wahyudi, Kanit Reskrim Aipda Eko Aji Heru Utomo dan piket Reskrim Briptu Hakim melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi sebelum melaksanakan pemeriksaan TKP.
Olah TKP turut melibatkan petugas kesehatan dari Puskesmas Buaran, perangkat Desa Cibentang, serta pihak keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban diketahui merupakan warga asal Cianjur yang selama ini tinggal di Desa Cibentang bersama istrinya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan, ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kondisi kekurangan oksigen. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan otopsi.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, personel Polsek Bantarkawung kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan keluarga dan diketahui oleh perangkat desa setempat.
Selanjutnya, setelah proses pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi.
Kapolsek Bantarkawung Iptu Dwi Utomo, S.H. dalam keterangan Rabu (07/10), memastikan bahwa langkah kepolisian dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama tenaga kesehatan, hingga meminta keterangan dari saksi dan keluarga.
“Setiap laporan masyarakat terkait adanya warga yang meninggal dunia langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan dan olah TKP, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan pihak keluarga. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejadian dapat ditangani secara tepat dan sesuai prosedur,” ujar Iptu Dwi Utomo.
Redaksi





