Brebes, KabarTerkiniNews.co.id – Peristiwa kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa (29/9/2026) pagi. Seorang warga setempat meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Dharmawangsa Express saat melintas di jalur rel.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.40 WIB dan dilaporkan ke Polsek Bulakamba sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diketahui bernama Chadis (54), seorang petani, warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi, S.Si., M.H. bersama anggota jaga dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula sekitar pukul 05.38 WIB saat KA 165 Dharmawangsa Express relasi Surabaya Pasar Turi (SBI)–Pasar Senen (PSE) melintas di KM 176+5 jalur hilir petak jalan Brebes–Tanjung, yang masuk wilayah Desa Cimohong.
Pada saat bersamaan, korban sedang menyeberangi jalur rel. Korban diduga tidak menyadari adanya kereta api yang sedang melintas sehingga tertemper KA Dharmawangsa Express. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
KA yang terlibat dalam kejadian tersebut yakni KA 165 Dharmawangsa Express relasi SBI–PSE dengan lokomotif CC201 92 13 CPN.
Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di sekitar jalur maupun perlintasan kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur dan perlintasan kereta api. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang dan jangan lengah terhadap datangnya kereta api,” ujar AKP Muhamad Afandi.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri di jalur rel kereta api serta selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu keselamatan yang ada.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga masyarakat harus benar-benar memastikan jalur dalam kondisi aman sebelum menyeberang,” pungkasnya.
Redaksi





