Warga Tegalreja Cilacap Selatan Meninggal Akibat Tertemper KA Sancaka

Ilustrasi. (Foto: Ahaddiini HM/Jatimnow.com)

 

Bacaan Lainnya

Cilacap, KabarTerkiniNews.co.id –  Polsek Cilacap Selatan merespons adanya laporan kecelakaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Sancaka di perlintasan Km 18+8/9 petak Stasiun Gumilir–Cilacap, tepatnya di Jalan Puter, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Minggu (27/9/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban MT (68) datang dari arah Jalan Merbabu menuju Jalan Puter dengan membawa sepeda dan hendak menyeberangi jalur kereta api.

Ketika korban berada di jalur, pada waktu bersamaan melintas KA Sancaka Utara relasi Surabaya–Cilacap dari arah utara menuju selatan. Korban kemudian tertemper rangkaian kereta dan terseret sekitar 100 meter hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Cilacap Selatan.

Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu mengatakan, setelah menerima laporan, Polsek Cilacap Selatan melakukan penanganan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.

“Polsek Cilacap Selatan merespons laporan tersebut dengan melakukan penanganan di lokasi dan meminta keterangan saksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara jelas,” ujar AKP Wendi Andranu.

Dari keterangan awal yang dihimpun, korban diduga tidak memperhatikan adanya KA Sancaka yang akan melintas ketika hendak menyeberangi jalur.

“Informasi sementara, korban kemungkinan tidak mengetahui atau kurang memperhatikan adanya kereta yang akan melintas saat menyeberang,” jelasnya.

Dalam penanganan kejadian, Polsek Cilacap Selatan juga berkoordinasi dengan PT KAI terkait kondisi jalur serta kelancaran perjalanan kereta api. Polisi turut memperhatikan aktivitas masyarakat di sekitar jalur KA yang masih digunakan sebagai akses untuk melintas.

“Koordinasi dengan pihak PT KAI dilakukan berkaitan dengan penanganan kejadian dan kondisi jalur, sehingga situasi di sekitar lokasi tetap dapat terpantau,” kata AKP Wendi.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keselamatan ketika hendak menyeberang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kanan dan kiri sebelum menyeberangi jalur kereta api. Jangan menyeberang apabila mengetahui atau mendengar kereta akan melintas, dan utamakan keselamatan,” pungkas AKP Wendi.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *