Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id— Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, resmi dilantik di Balai Desa Jono, Senin (14/9/2026).
Pembentukan panitia Pilkades dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jono yang diketuai Rohmi Abdul Halim. Proses pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Sejumlah unsur yang dilibatkan di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Dalam musyawarah tersebut, Nur Sholi dipercaya menjadi Ketua Panitia Pilkades Desa Jono. Setelah ditetapkan, Sholi menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh panitia agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan secara jujur dan transparan.
“Berjalan jujur dan transparan dan bermartabat, karena ini merupakan demokrasi tingkat desa,” ujar Sholi.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai memutus hubungan sosial antarmasyarakat.
“Tetap menjaga hubungan dengan saudara dan tetangga walaupun beda pilihan,” katanya.
Sholi mengatakan panitia selanjutnya akan menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh pihak mengikuti proses yang ada agar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat berlangsung tertib.
“Kita akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Terkait persyaratan dan ketentuan bagi calon kepala desa, Sholi menyebut pihaknya masih menunggu regulasi terbaru. Menurutnya, ketentuan tersebut nantinya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) baru yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Grobogan bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Kita akan menunggu agar Perda disahkan dan menjadi payung hukum dalam Pilkades, supaya Pilkades berjalan dengan tertib sesuai aturan itu nanti,” pungkasnya.
Herman Kusdharyanto Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan mengatakan ada 223 desa yang akan melakukan pilkades pada tahun 2026, karena terdapat 222 kepala desa yang telah Akhir masa jabatan pada tahun 2026, tambahan satu orang kepala desa karena kepala desanya meninggal.
Adapun total desa di Grobogan ada 273 desa, yang berarti sisanya akan melakukan pilkades pada tahun 2027.
Herman mengatakan panitia pilkades sebagian besar desa telah melakukan pelantikan, hanya sebagian kecil yang belum sebab tanggal terkahir pelantikan panitia pilkades adalah 21 September 2026.
“Pembentukan panitia sampai tanggal 21 September,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan tidak ada aturan khusus terkait dengan kriteria dari panitia Pilkades, ia menekankan yang terpenting para pendaftar memiliki kemauan dan kemampuan untuk menjalankan progres pilkades serta dirinya berasal dari unsur perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
“Ga ada aturan khusus, yang penting mau dan mampu, berasal dari unsur perangkat desa, maupun lembaga kemasyarakatan ataupun individu tokoh masyarakat, agama dan lain-lain,” ujarnya.
Sholly Morgan





