Rehabilitasi Jembatan Lusi Putat Grobogan, Kini Mulai dikerjakan

Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id – Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Purwodadi resmi dilumpuhkan total. Langkah ini diambil demi penyelesaian proyek rehabilitasi Jembatan Lusi Putat yang menelan APBD provinsi Jawa Tengah hingga Rp2,94 miliar.

​Proyek vital penanganan infrastruktur di Km 59+700 tersebut diserahkan penuh kepada CV Tirta Mulya dengan tenggat waktu ketat selama 120 hari kalender. Fokus utama perbaikan menyasar pembongkaran total dan penggantian lantai jembatan sepanjang 112,10 meter.

Bacaan Lainnya

​Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Grobogan BPJ Wilayah Purwodadi, Wimas Radit Sumbodo, mengonfirmasi penutupan akses transportasi tersebut menjadi syarat mutlak agar pekerjaan konstruksi berjalan aman dan tepat waktu.

​“Penggantian lantai Jembatan Lusi, anggaran Rp2,9 miliar, pelaksanaan 120 hari. Bagian utama yang dikerjakan berupa penggantian lantai jembatan dengan target panjang sekurang-kurangnya 112,10 meter,” tegas Radit.

​Sesuai dokumen kontrak, pengerjaan telah dimulai sejak 10 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung melalui Provisional Hand Over (PHO) pada 7 Desember 2026.

Namun, penutupan jembatan sudah diberlakukan lebih awal mulai Selasa (25/8/2026) hingga 28 November 2026.
​Dampak dari penutupan ini memaksa seluruh arus lalu lintas mendadak dirombak.

Skema pengalihan arus diterapkan ketat, terutama memecah kepadatan armada berbobot besar agar tidak memicu kemacetan horor di pusat kota.

​“Selama penutupan, arus lalu lintas dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif. Pengendara kendaraan kecil maupun kendaraan besar diminta menyesuaikan rute berdasarkan arah perjalanan dan jenis kendaraan,” jelasnya, (02/09/2026)

​Rekayasa lalu lintas bagi kendaraan berbobot besar telah disiapkan secara ketat melalui beberapa skema pengalihan.

Armada besar dari arah Blora menuju Solo dipaksa memutar penuh melintasi rute Kuwu – Galeh – Ngrampal hingga tembus Sragen sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi akhir.

Sementara itu, kendaraan besar yang mengarah dari Blora menuju Semarang dialihkan mulai dari Bundaran Getasrejo melewati jalur Sukolilo/Klambu untuk bergabung dengan koridor utama Pantura.

Adapun bagi arus sebaliknya, yakni dari Semarang menuju Blora, seluruh kendaraan besar diwajibkan melintas penuh memanjang melalui jalur Pantura.

​Pemerintah memeringatkan para pengguna jalan agar disiplin mematuhi rekayasa lalu lintas ini untuk meminimalisasi potensi kecelakaan dan penumpukan kendaraan selama pengerjaan berlangsung.

​“Pengguna jalan agar mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung,” pungkas Radit. Rubadi Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Grobogan BPJ Wilayah Purwodadi, saat lakukan pengecekan lokasi.

Sholly Morgan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *