Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Geyer bersama petugas Damkar Kabupaten Grobogan dan BPBD Kabupaten Grobogan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan Petak 56 RPH Getas, BKPH Monggot, KPH Gundih, turut Dusun Monggot, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran diketahui berada di kawasan hutan yang masuk wilayah Petak 56 RPH Getas, BKPH Monggot. Informasi awal diperoleh dari petugas Perhutani KPH Gundih yang sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman guna mencegah api meluas ke area hutan lainnya.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Geyer melibatkan empat personel, Damkar Kabupaten Grobogan sebanyak enam orang dan BPBD Kabupaten Grobogan sebanyak delapan orang.
Sejumlah sarana pendukung dikerahkan dalam proses penanganan, yakni kendaraan dinas Polsek Geyer, satu kendaraan Damkar Kabupaten Grobogan, dua kendaraan BPBD Kabupaten Grobogan serta alat komunikasi.
Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman terhadap titik api yang membakar ilalang, semak-semak dan daun kering di kawasan hutan tersebut.
Kapolsek Geyer AKP Daryanto mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan unsur terkait untuk memastikan api segera dapat dikendalikan dan tidak merembet ke wilayah yang lebih luas.
“Begitu mendapat informasi adanya kebakaran, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman bersama Damkar dan BPBD. Langkah cepat ini dilakukan agar api tidak semakin meluas,” ujar AKP Daryanto.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah pemadaman, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi masih adanya titik api yang dapat kembali menyala.
Berdasarkan hasil penanganan, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Material yang terbakar berupa ilalang, semak-semak dan daun kering.
Area hutan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare. Petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman.
Kapolsek Geyer mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang kondisinya kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok atau menyalakan api sembarangan di kawasan hutan. Jika melihat adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tandasnya.
KabarTerkiniNews.co.id





