Gebrakan Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Siap Kolaborasi dengan Bea Cukai, Imigrasi dan Kantor Karantina

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kota Kupang, kembali membuat gebrakan, guna memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Kota Kupang.

Kali ini MPP Kota Kupang berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMPC Kupang, Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT dan Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas I Kupang, untuk menjajaki kerjasama agar setiap pegurusan dokumen dapat dilakukan pada MPP kota Kupang, hal ini tentunya akan membantu warga karena tidak perlu jauh- jauh mengurus dokumen dari satu kantor ke kantor lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta kepada media ini mengatakan ia sudah bertemu para pemangku kepentingan dari beberapa instansi dimaksud, dalam acara coffee morning, di ruang rapat DPMPTSP Kota Kupang, Jumat (13/2/2026) dan mendapat sambutan positif.

” Kami dari MPP Kota Kupang mencoba terobosan baru dengan menggandeng rekan- rekan dari Bea Cukai, Imigrasi dan Kantor Karantina, tujuan kami supaya warga bisa mengurus setiap dokumen dengan mudah, jadi tidak perlu lagi kunjungi kantor per kantor, karena bisa memakan waktu, transport dan sebaginya, dan Puji Tuhan rencana kami dapat sambutan yang baik,’ ujar Andre sapaan akrabnya.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *