Delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional, Fokus di RUU APBN 2027 Resmi Disahkan

Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (29/09/2026) lalu.

Bacaan Lainnya

Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, APBN 2027 juga mendukung program pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Untuk mendukung berbagai prioritas tersebut, pendapatan negara dalam APBN 2027 diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun. Sementara itu, pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun akan dilakukan secara inovatif dan terukur.

Alokasi anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung bagi masyarakat, antara lain melalui anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk mendukung pelaksanaan prioritas nasional, dengan tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ungkap Menkeu, seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis (01/10/2026).

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *