Sekda Kabupaten Pekalongan Kembali Diperiksa KPK bersama Puluhan ASN, Kasus OTT Bupati Non Aktif Fadia Arafiq

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan yang masih berkaitan dengan persoalan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Yulian Akbar mengatakan, pemeriksaan yang dijalaninya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Materi yang didalami penyidik KPK pun masih seputar hal yang sama.

“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Materinya masih sama,” kata Yulian Akbar kepada awak media , usai menjalani pemeriksaan di halaman Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/4/2025).

Meski demikian, ia menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak. Bahkan, dirinya mengaku tidak mengingat secara pasti berapa pertanyaan yang disampaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

“Tidak banyak pertanyaannya,” ujarnya. Ia menyatakan, bahwa persoalan tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik. “Kalau soal itu sudah masuk materi penyidikan, jadi saya tidak bisa menyampaikan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa proses pemeriksaan kemungkinan masih akan berlanjut sesuai kebutuhan penyidik. Sebelumnya, dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendalami berbagai keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Dalam pantauan awak media , saksi yang diperiksa KPK di antaranya

1. Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar
2. Sekdin BPBD Budi Rahardjo
3. Direktur RSUD Kajen dr Imam
4. Jalal Admin Dinkes Kabupaten Pekalongan
5. Pensiunan Plt Dinperkim Rudi
6. Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto. (Dro)

 

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *