KEJARI KOTA PEKALONGAN MUSNAHKAN 57 BARANG BUKTI, NARKOTIKA MASIH MENDOMINASI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu, 15 April 2026. Foto : Kermit

Video : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu, 15 April 2026.  Total barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 57 barang bukti, dengan dominasi barang bukti perkara narkotika, psikotropika, dan kesehatan dengan total sejumlah 13 perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *