Heboh Kwitansi Seragam Rp970 ribu di SMPN 2 Batang, Disdikbud Buka Suara

Batang, KabarTerkiniNews.co.id –  Kuitansi pembayaran seragam sekolah senilai Rp970.000 yang beredar di media sosial dan grup percakapan warga mendadak menjadi sorotan publik Kabupaten Batang. Dokumen bertanggal 29 Juni 2026 tersebut memicu polemik lantaran muncul di tengah program Pemerintah Kabupaten Batang yang menggratiskan satu stel seragam bagi siswa baru jenjang SMP melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Dalam kuitansi yang ramai diperbincangkan itu tercantum nominal hampir Rp1 juta dengan keterangan sederhana, yakni “seragam sekolah”. Nilai pembayaran tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan masih adanya penarikan biaya dalam jumlah besar ketika pemerintah sedang menggulirkan program seragam gratis.

Menanggapi polemik yang berkembang di SMP Negeri 2 Batang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro, memberikan klarifikasi bahwa pembayaran tersebut bukan merupakan pungutan liar (pungli) ataupun biaya wajib yang dibebankan kepada seluruh siswa.

Menurut Bambang, bantuan seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Batang hanya mencakup satu stel seragam utama. Sementara kebutuhan seragam lainnya, seperti seragam batik, seragam olahraga, seragam pramuka, hingga atribut atau badge sekolah, memang masih menjadi tanggung jawab orang tua siswa.

“Seragam batik, olahraga, serta pramuka dibeli oleh orang tua siswa. Begitu juga atribut atau badge sekolah dibeli sendiri,” jelas Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Dia menegaskan, pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator melalui koperasi sekolah agar seluruh siswa memperoleh model, warna, dan kualitas seragam yang seragam. “Sekolah hanya memfasilitasi agar tidak terjadi perbedaan seragam antar siswa melalui koperasi sekolah, dan pembayarannya juga bisa diangsur,” tambahnya.

Koperasi Jadi Solusi, Bukan Kewajiban

Menurut Disdikbud, mekanisme pembelian melalui koperasi sekolah bertujuan mempermudah orang tua mendapatkan perlengkapan sekolah dalam satu tempat sekaligus menjaga keseragaman pakaian siswa. Selain itu, orang tua juga diberikan opsi pembayaran secara bertahap sehingga tidak harus melunasi seluruh biaya sekaligus.

Meski demikian, beredarnya kuitansi senilai Rp970 ribu tetap memancing perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah maupun pihak sekolah dapat menyampaikan rincian biaya secara lebih transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Pasalnya, munculnya kuitansi tersebut bertepatan dengan gencarnya sosialisasi program seragam gratis yang selama ini dipahami masyarakat sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa baru.

Publik Minta Penjelasan Lebih Terbuka

Hingga kini, klarifikasi Disdikbud memang telah menjelaskan bahwa bantuan BOSDA hanya menanggung satu stel seragam utama, sedangkan perlengkapan lainnya masih dibeli secara mandiri melalui koperasi sekolah.

Namun demikian, sebagian masyarakat masih menantikan penjelasan yang lebih rinci mengenai komponen penyusun biaya hingga mencapai Rp970.000, agar polemik yang berkembang tidak terus bergulir menjadi persepsi negatif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Batang.

Di tengah berbagai agenda pembangunan yang tengah berlangsung di Kabupaten Batang, termasuk proyek Penerangan Jalan Pintar (PJP) senilai Rp143,7 miliar dan meningkatnya kunjungan wisata ke Pantai Ujungnegoro selama libur sekolah, isu biaya seragam sekolah ini menjadi perhatian tersendiri karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan.

Masyarakat pun berharap keterbukaan informasi dari seluruh pihak dapat menjadi solusi agar program pendidikan yang bertujuan membantu warga tidak justru memunculkan polemik baru.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *