Wedangan IKADIN Jadi Ruang Edukasi Hukum, Bupati Karanganyar Dorong Literasi dan Kolaborasi Penegakan Hukum

KARANGANYAR Kabarteekininews.co.id – Upaya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat kini hadir melalui pendekatan yang lebih santai namun berbobot. Wedangan IKADIN Karanganyar resmi diluncurkan oleh Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (11/7/2026), sebagai ruang edukasi hukum sekaligus wadah diskusi antara pemerintah, akademisi, advokat, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Mengusung konsep “wedangan” yang akrab dengan budaya masyarakat Jawa, forum ini diharapkan mampu mendekatkan persoalan hukum kepada publik melalui dialog yang terbuka, mudah dipahami, dan solutif. Kehadiran Wedangan IKADIN menjadi langkah baru untuk membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kepastian hukum di Kabupaten Karanganyar.

Peluncuran Wedangan IKADIN dirangkaikan dengan seminar bertema Optimalisasi Penyelamatan Aset Bank dalam Perspektif Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan. Seminar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas para advokat sekaligus memperluas wawasan mengenai perkembangan hukum yang semakin kompleks.

Ketua DPC IKADIN Karanganyar, Muh. Muhanin, menjelaskan bahwa Wedangan IKADIN tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarprofesi, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi forum edukasi hukum yang berkelanjutan. Melalui diskusi yang rutin digelar, masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum yang benar, sementara para praktisi dapat bertukar gagasan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang.

Bupati Karanganyar H. Rober Christanto menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga masyarakat yang memiliki kesadaran hukum serta kepastian hukum yang kuat.

“Rumah Dinas Bupati terbuka untuk kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Mari manfaatkan sebagai ruang berdiskusi, berkoordinasi, dan membangun gagasan demi kemajuan organisasi serta Kabupaten Karanganyar,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, dan aparat penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung iklim investasi yang sehat.

Melalui Wedangan IKADIN, diharapkan lahir berbagai pemikiran, rekomendasi, dan edukasi hukum yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukumnya, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ( Her/KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *