Polsek Teras Respons Cepat Laporan Curanmor di Desa Doplang

Boyolali, KabarTerkiniNews.co.id  – Polsek Teras Polres Boyolali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dukuh Doplang, Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jumat (31/7/2026) pagi.

Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Teras langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Siswanto (52), warga Desa Doplang, Kecamatan Teras. Berdasarkan keterangannya, sekitar pukul 07.00 WIB korban datang ke kolam ikan lele menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX untuk memberi pakan ikan. Saat sedang beraktivitas, sepeda motor diparkir dengan kunci yang masih menempel. Beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah hilang diduga dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi AD 4239 BDD. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teras agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teras segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi, mengamankan data pendukung, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Kapolsek Teras AKP Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian serta menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku dan menemukan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci yang masih menempel pada sepeda motor serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kasi Himas.

Polres Boyolali mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *