Klarifikasi Resmi PMH Adat & Budaya Amanuban Terkait Informasi Penobatan Raja Kepada Jokowi

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Penobatan kehormatan dari suku Timor kepada Jokowi rupanya dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang tidak benar di media sosial maupun media lainnya mengenai kehadiran Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, dalam Karnaval Budaya di Kota Kupang yang menyebutkan bahwa ia dilantik atau dinobatkan sebagai “Raja Timur”.

Menanggapi isu ini, maka Sonaf Amanuban cq Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban yang hadir sebagai tamu undangan dalam kegiatan tersebut, menyampaikan klarifikasi yang ditulis Sekretaris Pina One Nope Minggu (2/8/2026) dan diterima media ini dan berikut poin penting dalam klarifikasi tersebut :

Bacaan Lainnya

1. Bahwa Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban hadir dalam kegiatan tersebut sebagai tamu undangan dalam kapasitasnya sebagai tokoh adat Timor. Adapun Bapak Joko Widodo hadir sebagai tamu kehormatan untuk menghadiri rangkaian kegiatan kebudayaan yang diselenggarakan atas inisiasi Wali Kota Kupang.
2. Bahwa dalam kegiatan tersebut, kami diberi kesempatan untuk menyampaikan sepatah dua patah kata kepada Bapak Joko Widodo selaku mantan Presiden RI, sekaligus mengalungkan selendang tenun khas Timor sebagai bentuk penghormatan, penerimaan tamu adat, dan ungkapan persaudaraan sebagaimana lazim diberikan kepada tamu yang dihormati.
Kami menegaskan bahwa prosesi tersebut bukan merupakan penobatan, pelantikan, ataupun pengangkatan sebagai Raja Timur maupun gelar serupa, melainkan semata-mata sebagai bentuk penghormatan kepada seorang tamu kehormatan.
3. Bahwa tidak pernah ada agenda, prosesi, keputusan, ataupun kesepakatan dari para raja yang hadir dalam acara ini untuk menobatkan Bapak Joko Widodo sebagai “Raja Timur”. Dengan demikian, informasi yang menyatakan hal tersebut adalah tidak benar.
4. Bahwa informasi yang menyesatkan tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta demi kepentingan politik praktis. Narasi tersebut berpotensi merusak kewibawaan para Raja di Pulau Timor serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai paternal, yakni penghormatan kepada para pemimpin adat yang menjadi bagian dari kultur Atoin Meto’.
5. Bahwa lembaga adat dan para Raja di Pulau Timor berdiri di atas nilai-nilai budaya, sejarah, persaudaraan, dan martabat masyarakat Timor. Oleh karena itu, kami dari Sonaf Amanuban sangat menyesalkan segala bentuk upaya memelintir atau memanfaatkan kegiatan adat dan kebudayaan untuk kepentingan politik praktis.
6. Bahwa dalam tradisi kerajaan di Timor, seseorang hanya dapat dikukuhkan sebagai raja apabila memiliki hubungan genealogis dan historis dengan kerajaan yang bersangkutan, memenuhi ketentuan hukum adat yang berlaku, memperoleh persetujuan tokoh adat yang berwenang, serta melalui tata cara pengukuhan pilun pilu ma solon so’it. Oleh karena itu, prosesi penyambutan tamu adat tidak dapat dimaknai sebagai penobatan atau pengangkatan seseorang menjadi raja.
7. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat di Pulau Timor, agar bersikap kritis, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jangan biarkan ruang-ruang adat yang menjadi simbol persatuan dan penghormatan terhadap warisan leluhur dijadikan alat untuk menciptakan kegaduhan maupun memecah belah persaudaraan.
8. Perbedaan pandangan politik merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, kami meminta kepada seluruh pihak agar menghormati marwah lembaga adat dan tidak menyeret para Raja maupun institusi adat ke dalam narasi politik praktis yang berpotensi merendahkan kehormatan, kewibawaan, dan martabat para Raja di Pulau Timor maupun masyarakat Timor seluruhnya.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *