76 Paskibraka Karanganyar Dikukuhkan, Bupati Rober: Tugas Tak Berhenti Saat Merah Putih Dikibarkan

Foto : 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (15/8/2026).

KARANGANYAR Kabarterkininews.co.id – Sebanyak 76 putra-putri terbaik Kabupaten Karanganyar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. Mereka disiapkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (15/8/2026). Namun bagi Bupati Rober, tugas Paskibraka tidak berhenti ketika Merah Putih selesai dikibarkan dan diturunkan.

Menurutnya, menjadi Paskibraka bukan semata-mata tentang menjalankan tugas dalam sebuah upacara kenegaraan. Proses seleksi, pembinaan, dan pelatihan yang telah dilalui merupakan bagian dari pembentukan karakter generasi muda agar memiliki disiplin, tanggung jawab, integritas, jiwa kebangsaan, serta mampu menjadi teladan.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Salah satu momen yang mengundang haru terjadi sebelum pengukuhan, ketika para anggota Paskibraka melakukan sungkeman kepada orang tua masing-masing.

Momen tersebut menjadi ungkapan terima kasih kepada orang tua yang selama ini memberikan doa, dukungan, dan mendampingi mereka sejak mengikuti proses seleksi hingga menjalani pembinaan dan pelatihan.

Pengukuhan kemudian dipimpin Bupati Karanganyar dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karanganyar serta para orang tua anggota Paskibraka.

Dalam amanatnya, Bupati Rober menyampaikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, purna Paskibraka, anggota Paskibraka Tahun 2026, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan mereka.

Bupati menegaskan, keberhasilan menjadi Paskibraka tidak diperoleh secara instan. Di balik pengukuhan tersebut terdapat proses seleksi, pembinaan, dan latihan yang menuntut kedisiplinan, ketekunan, tanggung jawab, serta komitmen.

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan bendera. Ada nilai disiplin, tanggung jawab, integritas, dan cinta tanah air yang harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati.

Karena itu, pengalaman menjadi Paskibraka diharapkan tidak berhenti di lapangan upacara. Nilai-nilai yang diperoleh selama proses pembinaan harus menjadi bekal bagi mereka untuk menjalani kehidupan di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.

“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus memberikan kontribusi positif. Jadilah generasi muda yang mampu menjadi teladan, baik di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun di tengah masyarakat,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan, tugas sebagai Paskibraka merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab. Para anggota diminta menjaga kekompakan dan disiplin serta menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh saat bertugas pada 17 Agustus.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Tyas Ngambar Widyowati, S.H., menyampaikan, sebanyak 76 peserta dinyatakan lolos hingga tahap akhir seleksi.

Mereka terdiri atas 46 putra dan 30 putri yang berasal dari 21 SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Karanganyar.

Para anggota Paskibraka tersebut akan menjalankan tugas pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, sekaligus Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2026.

Bagi 76 putra-putri Karanganyar tersebut, pengukuhan bukan sekadar penanda berakhirnya proses pembinaan. Pengukuhan menjadi awal dari tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang telah mereka pelajari.

Disiplin, kebersamaan, integritas, dan semangat kebangsaan diharapkan tidak hanya terlihat ketika mengenakan seragam Paskibraka, tetapi terus menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari.

Dari lapangan upacara, mereka diharapkan kembali ke sekolah dan lingkungan masing-masing sebagai generasi muda yang mampu menjadi teladan, berani mengambil tanggung jawab, dan ikut berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Karanganyar.

Dengan demikian, tugas mengibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kebanggaan sesaat. Di baliknya ada proses pembentukan karakter dan amanah untuk terus menjaga semangat kebangsaan dalam kehidupan.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama anggota Paskibraka Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 bersama Bupati Karanganyar dan jajaran Forkopimda. ( Her / KTN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *