Silaturahmi Kapolresta Magelang bersama Awak Media dan Medsos, Kolaborasi Informasi Publik

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – Membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian dan insan pers menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, dan berimbang.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi Kapolresta Magelang bersama Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya, sejumlah organisasi media, serta pegiat media sosial (medsos) Kabupaten Magelang yang digelar di RM Omah Mbudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi sekaligus mempererat hubungan antara jajaran Polresta Magelang dengan awak media yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang, Kompol Edy Bagus Sumantri, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut.

Ia mengapresiasi kemitraan yang telah terbangun antara Polresta Magelang dengan para awak media dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, jajaran Polresta Magelang juga menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka dengan insan pers.

Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pelayanan kepolisian, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga berbagai kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Magelang serta awak media yang tergabung dalam A-PPI, PWOIN, GWI dan para pengelola media sosial di wilayah Kabupaten Magelang.

Pertemuan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk membicarakan kondisi hubungan antarelemen media di wilayah Magelang.

Sekretaris A-PPI Magelang Raya, Narwan, menyampaikan harapan agar seluruh awak media di Kabupaten Magelang dapat membangun kekompakan meskipun berada dalam wadah organisasi yang berbeda.

Menurutnya, keberadaan berbagai organisasi pers seharusnya tidak menjadi alasan munculnya sekat di antara para jurnalis.

Perbedaan organisasi hendaknya tetap berada dalam koridor profesionalitas dan tidak menghilangkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Narwan berharap para awak media dapat saling menghormati, menjaga etika profesi, serta membangun komunikasi yang lebih baik.

“Harapannya semua awak media di Kabupaten Magelang Raya bisa kompak, apapun wadah organisasinya,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Kesenjangan Antarawak Media Jadi Sorotan

Dalam diskusi tersebut, persoalan hubungan antarelemen media juga mendapat perhatian. Salah satu awak media, Heri, menyoroti adanya kesenjangan sosial di antara sebagian awak media di Kabupaten Magelang.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi hubungan yang kurang harmonis hanya karena perbedaan wadah organisasi.

Persoalan tersebut menjadi catatan penting karena dunia pers pada dasarnya memiliki kepentingan yang sama dalam menjalankan fungsi informasi kepada masyarakat.

Perbedaan organisasi, perusahaan pers, maupun platform pemberitaan semestinya tidak menghilangkan prinsip saling menghormati selama setiap pihak menjalankan tugas sesuai ketentuan dan kode etik jurnalistik.

Heri berharap komunikasi lintas organisasi dapat lebih sering dilakukan sehingga potensi gesekan maupun kesalahpahaman antarsesama awak media dapat diminimalisasi.

Menurutnya, kekompakan bukan berarti seluruh awak media harus berada dalam satu organisasi. Justru keberagaman organisasi dapat menjadi kekuatan apabila dibangun dengan komunikasi yang sehat dan profesional.

Polresta Magelang Buka Ruang Komunikasi

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polresta Magelang, Ady, turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya hubungan komunikasi antara kepolisian, media, dan masyarakat.

Komunikasi yang baik antara Humas kepolisian dan awak media menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dikonfirmasi dengan cepat.

Hal itu terutama berkaitan dengan informasi yang menyangkut keamanan, ketertiban, pelayanan kepolisian maupun peristiwa yang menjadi perhatian publik.

Ruang komunikasi yang terbuka juga diperlukan untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.

Dalam konteks tersebut, media tetap memiliki fungsi penting untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat.

Karena itu, kemitraan antara kepolisian dan media idealnya bukan hubungan yang saling menguntungkan salah satu pihak, melainkan hubungan profesional yang tetap menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan utama.

Media membutuhkan akses informasi dan klarifikasi dari pihak berwenang, sementara kepolisian juga membutuhkan saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Medsos Diminta Jadi Mitra Penyebaran Informasi

Pandangan serupa disampaikan pegiat media sosial Magelang, Ari. Menurutnya, perkembangan media digital membuat penyampaian informasi kepada masyarakat berlangsung jauh lebih cepat.

Karena itu, pengelola media sosial juga perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar informasi yang jelas.

Kolaborasi antara media, medsos, kepolisian dan elemen masyarakat dinilai dapat memperluas jangkauan informasi publik. Namun, kecepatan penyebaran informasi tetap harus diimbangi dengan kehati-hatian.

Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan dapat merugikan pihak tertentu. Karena itu, kecepatan tidak boleh mengesampingkan akurasi.

Kemitraan Harus Tetap Kritis

Silaturahmi antara kepolisian dan awak media pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai hubungan baik, tetapi juga bagaimana membangun kemitraan yang sehat.

Media tetap memiliki fungsi kontrol sosial. Kedekatan komunikasi dengan aparat penegak hukum tidak seharusnya menghilangkan sikap kritis ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sebaliknya, kritik media juga harus dibangun berdasarkan data, fakta, konfirmasi, serta prinsip keberimbangan.

Dengan demikian, kemitraan tidak dimaknai sebagai sikap saling menutupi kekurangan, melainkan sebagai hubungan profesional yang memungkinkan setiap pihak menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Polresta Magelang memiliki tugas memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat, sedangkan pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Keduanya dapat berjalan beriringan tanpa kehilangan independensi masing-masing.

Membangun Persatuan di Tengah Perbedaan

Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk menguatkan kembali semangat kebersamaan di kalangan awak media Kabupaten Magelang.

Keberadaan A-PPI, PWOIN, GWI maupun berbagai komunitas dan organisasi media lainnya merupakan bagian dari dinamika kehidupan pers. Perbedaan wadah tidak semestinya menjadi sumber perpecahan.

Justru yang perlu dikedepankan adalah profesionalitas, etika jurnalistik, kompetensi, serta kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar. Jika komunikasi antarelemen media dapat terbangun dengan baik, potensi kesenjangan dan gesekan dapat ditekan.

Sebaliknya, jika sekat organisasi semakin kuat dan komunikasi semakin terbatas, kondisi tersebut berpotensi menghambat terciptanya ekosistem pers yang sehat.

Karena itu, forum silaturahmi semacam ini diharapkan tidak berhenti pada pertemuan satu kali. Diperlukan komunikasi berkelanjutan agar hubungan antara Polresta Magelang, organisasi pers, perusahaan media, wartawan, dan pegiat media sosial dapat semakin solid.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan ketika seluruh elemen tersebut mampu bekerja secara profesional.

Polisi mendapatkan mitra komunikasi yang kritis dan konstruktif, sementara media mendapatkan akses informasi yang lebih terbuka dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih cepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Silaturahmi di RM Omah Mbudur pun menjadi pengingat bahwa perbedaan wadah bukan alasan untuk saling menjauh. Di tengah derasnya arus informasi digital, kekompakan, profesionalitas, verifikasi, dan komunikasi justru menjadi fondasi utama agar informasi yang sampai kepada masyarakat benar-benar menjadi konsumsi publik yang berkualitas.

Nurul Abadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *