Sragen, KabarTerkiniNews.co.id – Kobaran api tiba-tiba membesar di bekas lahan perkebunan tebu yang telah ditebang di Dukuh Pendem, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jumat (11/9/2026) petang. Kepulan asap tebal yang membumbung dari lokasi sempat membuat warga panik.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di lahan tebu yang berada di pinggir Jalan Raya Solo-Purwodadi Km 27. Api terlihat membakar sisa tanaman tebu di lahan tersebut hingga menimbulkan kobaran dan asap cukup banyak.
Mendapat laporan mengenai kebakaran tersebut, Polsek Sumberlawang bergerak cepat melakukan penanganan. Kapolsek Sumberlawang AKP Sigit Sudarsono bersama anggota jaga langsung berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (Damkar) Gemolong untuk mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman. Berkat respons cepat dan koordinasi di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB.
“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan tim Damkar Gemolong dan melakukan penanganan di lokasi. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke permukiman warga,” kata Kapolsek Sumberlawang AKP Sigit Sudarsono.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, pengumpulan bahan keterangan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, pembakaran bekas lahan tebu tersebut diduga dilakukan secara sengaja dan ditunggui agar api tidak merembet ke area lain.
Pembakaran sisa tanaman tebu dilakukan dengan tujuan membersihkan lahan sekaligus memanfaatkan abu hasil pembakaran sebagai bahan yang dapat membantu proses pemupukan untuk penanaman tebu berikutnya.
Meski demikian, kobaran api dan kepulan asap yang cukup besar memicu kekhawatiran masyarakat hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sumberlawang mengimbau masyarakat, khususnya pemilik atau penggarap lahan, agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Kondisi angin dan lingkungan sekitar perlu diperhitungkan karena api yang semula terkendali dapat dengan cepat meluas dan membahayakan permukiman maupun lahan di sekitarnya.
“Kalaupun dilakukan pembakaran untuk membersihkan lahan, harus benar-benar memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan api dalam keadaan aman serta tidak berpotensi merembet. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Polsek Sumberlawang juga terus melakukan langkah antisipasi dan pemantauan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Redaksi





