Surakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Setelah status Tanggap Darurat Penanggulangan Kebakaran TPA Putri Cempo dicabut dan beralih menjadi Status Transisi Darurat Pasca Kebakaran, kebakaran kembali terjadi di kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (24/9/2026) siang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
“Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, kembali terjadi kebakaran di kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta,” ujar AKP Lingga.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, titik kebakaran terpantau berada di sejumlah area, yakni Blok B sisi barat, utara, timur dan selatan, Blok C sisi timur, serta Blok D1 dan Blok D2.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Surakarta langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk membantu penanganan kebakaran sekaligus melakukan pengamanan di sekitar kawasan TPA Putri Cempo.
Selain personel, satu unit kendaraan water cannon Polresta Surakarta turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman. Personel Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan unsur terkait berjibaku melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.
“Saat ini penanganan dan pemadaman masih berlangsung. Untuk Blok B dan Blok C sedang dalam penanganan Tim Pemadam Kebakaran dengan didukung personel serta water cannon Polresta Surakarta,” jelasnya.
Polresta Surakarta juga melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk mendukung kelancaran proses pemadaman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun dampak lain yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada titik-titik yang terbakar. Perkembangan situasi di TPA Putri Cempo juga terus dipantau sebagai bagian dari penanganan Status Transisi Darurat Pasca Kebakaran TPA Putri Cempo.
A Nur





