Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia, 295 Unit Disita

Medan, KabarTerkiniNews.co.id – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar asal Malaysia di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita 295 pod getar yang disembunyikan dengan berbagai modus.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026), diawali dengan penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. SAB diduga hendak melakukan transaksi narkotika dan diketahui berperan sebagai pengedar pod getar.

Bacaan Lainnya

Untuk menyamarkan barang terlarang tersebut, SAB diduga menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun setiap kali melakukan transaksi. Dari penangkapan itu, petugas menyita lima pod getar, terdiri atas empat pod getar merek Yakuza dan satu merek Batman.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok SAB. Hasilnya, polisi menangkap MAR (25) dan PAS (27), yang merupakan pasangan kekasih, di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.

“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” kata Rafli, Rabu (23/9/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, MAR dan PAS sempat menyangkal menyimpan narkotika. Petugas kemudian memeriksa hampir seluruh bagian kamar, tetapi tidak langsung menemukan barang yang dicari.

Kecurigaan petugas kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, bagian dalam jam tersebut ternyata digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ujar Rafli.

Penyidik kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar tambahan.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang disita dari tiga pelaku mencapai 295 pod getar.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,” ungkap Rafli.

Rafli menjelaskan, ketiga pelaku diduga baru menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Bisnis itu disebut bermula dari penggunaan narkotika, kemudian berkembang dari penjualan dalam jumlah kecil hingga akhirnya dilakukan dalam jumlah lebih besar.

Dalam jaringan tersebut, MAR disebut berhubungan langsung dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi khusus. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan hingga ke pihak yang berada di balik peredaran narkotika.

“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *