SEMARANG – Pelarian pria berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya berakhir. Tersangka ditangkap oleh Polres Sukoharjo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di wilayah Solo, Jumat (6/11/2026).
Detik-detik penangkapan tersangka terekam dalam dokumentasi video. Setelah diamankan, I kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (7/11/2026), Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I diduga memiliki peran dalam rangkaian aksi pembakaran dan perusakan warung tersebut.
Tersangka I diduga mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka S yang sebelumnya telah diamankan polisi, untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan.
Polisi Ungkap Latar Belakang Tersangka
Dalam keterangannya, Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan profiling, I merupakan mantan narapidana terorisme.
Ia disebut pernah terlibat langsung dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterkaitan latar belakang tersebut dengan perkara pembakaran dan perusakan warung yang saat ini ditangani.
Polisi juga masih menyelidiki keberadaan tersangka selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), motif di balik peristiwa tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Tersangka Ditahan di Rutan Polda Jateng
Saat ini, tersangka I telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah untuk kepentingan proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk langsung olehnya. Kepolisian memastikan hak-hak tersangka tetap dipenuhi, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan selama menjalani pemeriksaan maupun penahanan.
Kapolres Sukoharjo menambahkan, proses penegakan hukum terhadap I tetap berjalan. Namun, kepolisian juga akan menindaklanjuti keluhan dan pengaduan yang berkaitan dengan proses penggeledahan sebelumnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro tersebut.
Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan dan seluruh dugaan keterlibatannya akan dibuktikan melalui proses peradilan.
Repcam : Jovita Nugroho, Video Editor: Heru Warsito





