Polda DIY Resmikan Satgas Pagar (Patroli Siaga Reserse), Jaga Kamtibmas di Yogyakarta

Sleman, KabarTerkiniNews.co.id – Satgas Penguatan Pagar (Patroli Siaga Reserse), diresmikan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (7/11/2026).

Pembentukan satgas ini merupakan komitmen Polda DIY dalam mendukung Program 8 Quick Wins Kapolri, khususnya Quick Win 1 kegiatan pengungkit ke-3, yakni Patroli Siaga Reserse (PAGAR), guna mewujudkan ruang publik yang aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Satgas PAGAR dibentuk sebagai langkah konkret Polda DIY dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas.

Pembentukan satgas ini juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, media, serta layanan Call Center 110.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PAGAR memiliki tugas utama meliputi deteksi dini, patroli, dokumentasi, identifikasi pelaku, pengamanan barang bukti, hingga penanganan awal tindak pidana.

Fokus penanganan mencakup berbagai bentuk gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, premanisme, tawuran serta gangguan keamanan lainnya.

Pembentukan Satgas PAGAR merupakan bentuk komitmen Polda DIY untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui patroli yang responsif dan terintegrasi.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan tindak lanjut secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Satgas PAGAR melibatkan sebanyak 858 personel dengan struktur komando yang terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan kekuatan personel tersebut, pelaksanaan patroli dan penanganan awal gangguan kamtibmas diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Kehadiran satgas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, seluruh personel telah dibekali SOP atau cara bertindak. Penekanan diberikan pada profesionalitas, kepatuhan terhadap hukum, integritas dalam pengelolaan barang bukti, serta larangan menyalahgunakan wewenang.

Melalui peluncuran Satgas PAGAR, Polda DIY berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara profesional.

BIDHUMAS POLDA DIY

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *