Kupang, KabarTerkiniNews.co.id– Wali Kota Kupang menjelaskan, sebuah kota tidak pernah tumbuh di ruang kosong. Di dalamnya terdapat jalan yang menjadi jalur pergerakan masyarakat, kawasan yang menjadi tempat bertumbuhnya aktivitas ekonomi, serta ruang terbuka yang harus dipertahankan demi menunjang kualitas hidup warga.
Karena itu, menurutnya, penyusunan RDTR tidak semata-mata berkaitan dengan peta dan pembagian zona, tetapi juga menyangkut kehidupan manusia yang berada di dalam setiap ruang yang direncanakan.
“Bagi saya, pagi hari ini kita tidak hanya sekadar menyusun sebuah dokumen, tapi ada makna lebih jauh daripada itu. Ada kehidupan manusia di sana,” katanya.
Christian menegaskan, setiap garis, batas dan zona yang tertuang dalam RDTR memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
RDTR, lanjutnya, bukan hanya dokumen yang berisikan zona, warna, angka, batas, garis dan peta. Di balik setiap garis tersebut terdapat rumah tempat keluarga bertumbuh, orang tua membesarkan anak-anaknya, sekolah tempat masa depan dibangun, serta pasar sebagai ruang masyarakat mencari nafkah.
Demikian pula dengan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang menjadi tempat masyarakat bertemu, bersosialisasi, berolahraga dan membangun hubungan sosial.
“Kalau ruang terbuka itu banyak di suatu kota, tentu warga jadi lebih bahagia. Mereka bisa bertemu, bisa berolahraga, bisa jalan sehat. Jadi RDTR ini penting sekali,” tegasnya.
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang tidak boleh dipandang sebatas proses administratif untuk menghasilkan sebuah dokumen tata ruang. Lebih dari itu, RDTR menjadi bagian penting dalam menentukan arah pertumbuhan Kota Kupang serta kualitas kehidupan masyarakat di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Kesepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR di Hotel Aston, Kota Kupang, Kamis (1/10/2026).
Menurut Christian, proses penyusunan RDTR pada hakikatnya merupakan momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama memikirkan arah pembangunan Kota Kupang yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar menyusun RDTR, namun sesungguhnya kita sedang duduk bersama untuk memikirkan jawaban tentang pertanyaan besar, mau dibawa ke mana Kota Kupang yang akan kita wariskan ke generasi berikut, mau bertumbuh ke mana Kota Kupang. Ini yang sebenarnya sedang kita lakukan hari ini bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh proses perencanaan tidak berhenti pada dokumen semata. Ia berharap RDTR yang disusun benar-benar dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Kupang.
“Segala perencanaan ini tidak hanya habis di atas kertas, tapi harus mudah untuk bisa dilaksanakan. Saya titip nanti direncanakan dengan baik, karena gagal merencanakan adalah merencanakan kegagalan,” katanya.
Ia juga meminta seluruh masukan dalam proses penyusunan RDTR disampaikan secara terbuka dan dikaji berdasarkan data serta kebutuhan masyarakat dari tingkat bawah.
Christian menekankan pentingnya pendekatan bottom up, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar berangkat dari kondisi dan kebutuhan warga, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Saya mohon untuk masukannya secara terbuka, dikaji dengan baik berdasarkan data bottom up, naik dari bawah ke atas berdasarkan kebutuhan. Jangan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan RDTR tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu, termasuk kepentingan pengembang maupun kelompok tertentu.
“Jangan ada titipan developer, jangan ada titipan kelompok tertentu. Harus berdasarkan kepentingan bersama,” tandasnya.
Ia kemudian mengibaratkan Kota Kupang sebagai sebuah rumah bersama. Menurutnya, sebuah rumah tidak hanya membutuhkan bangunan secara fisik, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dihargai dan diterima bagi setiap orang yang tinggal di dalamnya.
“Kita selalu bilang Kota Kupang ini adalah rumah bersama. Rumah itu bisa benar-benar menjadi sebuah rumah manakala setiap orang yang tinggal dalam rumah itu merasa dihargai, merasa diterima, merasa diberikan ruang untuk menjadi dirinya sendiri,” pungkasnya.
Melalui proses penyusunan RDTR dan KLHS tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan masukan secara terbuka, sehingga arah pembangunan Kota Kupang ke depan dapat direncanakan secara lebih terukur, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rudy





