Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id — Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait membenarkan adanya pengaduan tersebut. Menurut dia, laporan dari Sarwendah telah diterima sejak pekan lalu dan langsung ditindaklanjuti melalui prosedur perlindungan anak.
“Komnas Perlindungan Anak minggu lalu menerima pengaduan dari Ibu S (Sarwendah), ya. Pengaduan tersebut telah kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, termasuk penanganan awal terhadap kedua anaknya,” ujar Agustinus dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/9/2026).
Persoalan pengasuhan anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru. Sarwendah resmi mengadukan mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak terkait persoalan pengasuhan anak-anak mereka.
Pengaduan ini menambah perkembangan dalam persoalan pengasuhan anak yang sebelumnya telah bergulir antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Kini, selain menjadi persoalan antara kedua orang tua, perkara tersebut juga mendapat penanganan dari lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Agustinus mengatakan proses penanganan tidak hanya berfokus pada laporan yang disampaikan Sarwendah. Komnas Perlindungan Anak juga melakukan langkah awal terhadap kedua anak yang menjadi bagian dari persoalan pengasuhan tersebut.
Namun, Komnas Perlindungan Anak memastikan informasi mendalam mengenai kondisi anak tidak akan dibuka kepada publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepentingan serta kondisi psikologis anak.
Agustinus juga menegaskan lembaganya tidak berpihak kepada Sarwendah maupun Ruben Onsu dalam menangani pengaduan tersebut. Proses penanganan akan dilakukan berdasarkan prosedur perlindungan anak dan dengan mempertimbangkan kepentingan anak.
Agus Pardesi





