OTT KPK BUPATI KLATEN : Sebelum Dibawa KPK ke Jakarta, Hamenang Minta Maaf kepada Warga Klaten

KLATEN, KABAR TERKINI NEWS — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sebelum dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Klaten.

“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ujar Hamenang kepada wartawan, sebagaimana diberitakan detikJateng. Ia juga meminta doa dan menyatakan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Diperiksa Berjam-jam sebelum Dibawa ke Jakarta

Pemeriksaan terhadap Hamenang berlangsung sejak Kamis hingga malam hari. Berdasarkan laporan Media Indonesia, rombongan meninggalkan Mapolresta Klaten sekitar pukul 22.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 14 jam.

Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya kemudian dibawa menuju Stasiun Klaten. Mereka diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK mengamankan Hamenang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten. Operasi tersebut juga menjangkau sejumlah pihak lain dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta.

Dalam perkembangan yang diberitakan pada Kamis malam, jumlah pihak yang diamankan mencapai 20 orang, termasuk Hamenang. KPK juga menyampaikan bahwa tim mengamankan uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan sekitar Rp1 miliar. <Cite refs={[“turn455342search0″,”turn455342search4”]}/>

KPK Dalami Dugaan Penerimaan terkait Proyek dan Perizinan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK juga mendalami dugaan pemberian oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. Informasi tersebut disampaikan KPK kepada wartawan pada Kamis (15/10/2026),

Dugaan tersebut masih merupakan materi penanganan perkara oleh KPK dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.

Status Hukum Menunggu Pengumuman KPK

Pemindahan Hamenang dan sejumlah pihak lainnya ke Jakarta menjadi tahap lanjutan setelah pemeriksaan awal di Klaten. Penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan KPK.

Pada saat laporan mengenai keberangkatan rombongan diterbitkan Kamis malam, status hukum para pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi dalam laporan Media Indonesia.

Kabar Terkini News akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, termasuk keterangan resmi KPK mengenai hasil pemeriksaan, status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta rincian dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Reporter : Prabowo Aji, Editor Video : Heru Warsito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *