Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola data dan metadata secara efektif, terstandar dan terintegrasi.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Metadata dan Portal Data Kota Kupang, Kamis (29/10/2026), bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Bimbingan teknis tersebut juga bertujuan menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai pentingnya metadata sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan data.
Metadata berfungsi memberikan informasi mengenai karakteristik suatu data, mulai dari definisi, konsep, klasifikasi, satuan, sumber, hingga metode pengumpulan dan pengolahannya.
Dalam sambutan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Matheus B.L. Radjah, ditegaskan bahwa pengelolaan data yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 mendorong pengelolaan data pemerintah agar memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai metadata dan pemanfaatan Portal Data Kota Kupang menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
“Data merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Tidak mungkin kita membuat kebijakan kalau kita tidak pegang data, jadi memang data itu sangat penting,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Matheus.
Melalui pengelolaan metadata yang baik dan konsisten, data diharapkan lebih mudah dipahami, ditelusuri, dibandingkan, serta dimanfaatkan oleh berbagai pihak sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan berdasarkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 100 peserta dari lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Sejumlah materi strategis disiapkan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan data.
Materi tersebut meliputi Satu Data Kota Kupang, konsep dasar dan komponen metadata statistik, tata cara pengisian template metadata statistik, serta penggunaan Portal Data Kota Kupang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Bappeda Kota Kupang yang membawakan materi Satu Data Kota Kupang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang yang memberikan pemahaman mengenai konsep dasar, komponen, dan tata cara pengisian metadata statistik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang yang memaparkan penggunaan Portal Data Kota Kupang.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi, tanya jawab, serta praktik langsung pengisian metadata statistik dan penggunaan Portal Data Kota Kupang.
Metode ini diharapkan dapat membantu peserta memahami penerapan standar metadata sekaligus meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola dan menyajikan data di masing-masing perangkat daerah.
Keberadaan metadata yang lengkap serta pemanfaatan portal data secara optimal diharapkan mampu mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya metadata, memberikan bimbingan teknis pengisian metadata statistik, menyamakan persepsi terkait standar data, meningkatkan kemampuan penggunaan Portal Data Kota Kupang, serta menghimpun data administrator atau admin pengelola data dari setiap perangkat daerah.
Pemerintah Kota Kupang berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan data di lingkungan perangkat daerah semakin tertib, terintegrasi, dan sesuai standar yang berlaku.
Rudy





