Balap Liar di Pendem Ditertibkan, Polisi Amankan 13 Motor Tak Standar

KARANGANYAR – Aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, ditindaklanjuti Satlantas Polres Karanganyar. Polisi mengamankan 13 sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda yang disebut kerap melakukan balap liar pada sore hari.

Menurut Ngadirin, kendaraan yang diamankan tidak memenuhi standar, termasuk menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Tidak hanya di wilayah Mojogedang, Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar di jalur wisata Tawangmangu.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 53 sepeda motor dari berbagai merek yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Dengan demikian, dalam rangkaian penertiban

Iwan Iswanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *