SUKOHARJO, KabarTerkiniNews.co.id – Puluhan massa dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DS-KS) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo. Mereka mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengambil sikap terkait penggerebekan dan penggeledahan di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Kedatangan massa dilakukan dengan berjalan kaki sembari membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap dugaan tindakan arogan aparat dalam peristiwa penggeledahan di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, bersama sejumlah ketua fraksi dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Dalam audiensi tersebut, DS-KS menyampaikan keprihatinan atas tindakan penggeledahan yang berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Mereka meminta DPRD dan Pemkab Sukoharjo lebih aktif menyikapi polemik penggeledahan dan penyitaan barang di lingkungan pondok pesantren.
Suasana audiensi sempat memanas ketika massa meminta Ketua DPRD menyampaikan sikap tegas, apakah mendukung atau mengecam tindakan penggerebekan tersebut.
Meski sejumlah tuntutan disebut telah dipenuhi, massa mengaku belum puas dengan penjelasan kepolisian yang disampaikan dalam forum tersebut.
Ketua DS-KS, Abdul Rachim Ba’asyir, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan tindak pidana. Namun, mereka menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
DS-KS juga meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dan martabat setiap warga negara dihormati dalam seluruh tahapan penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menegaskan bahwa DPRD tidak membenarkan apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan tindakan yang melanggar standar operasional prosedur (SOP), merugikan masyarakat, maupun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh aparatur negara, termasuk kepolisian, harus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai koridor hukum.
Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi DS-KS kepada wakil rakyat terkait polemik penggeledahan di Ponpes Hamalatul Qur’an. Mereka berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Reporter: Tio Nusa
Editor: Heru Warsito





