KARANGANYAR – Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini telah memasuki tahap pekerjaan di lapangan. Pengawasan dinilai penting agar seluruh proyek berjalan sesuai spesifikasi dan tidak mengulang berbagai persoalan yang pernah terjadi pada proyek-proyek sebelumnya.
Salah satu proyek yang mulai dikerjakan adalah Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Bendungan–Jenggrik (DAK) atau yang dikenal masyarakat sebagai Jalan Kaliboto–Pojok di Kecamatan Mojogedang. Paket pekerjaan tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.836.953.544,33.
Proyek tersebut merupakan bagian dari paket pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Karanganyar tahun 2026 dengan total nilai sekitar Rp159 miliar yang saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.
Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, mengatakan pengawasan harus dilakukan secara maksimal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar agar perusahaan yang memenangkan tender benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
“Pemenang tender harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang telah dimenangkan. Jangan hanya memenangkan lelang, kemudian pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada pihak lain. Yang terpenting adalah kualitas hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riyadi.

Menurutnya, pengawasan lapangan menjadi faktor penting untuk memastikan setiap proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang baik, kualitas pembangunan diharapkan tetap terjaga hingga masa pemeliharaan selesai.
Formaska juga mengingatkan agar pengalaman pada sejumlah proyek yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, termasuk pembangunan Masjid Agung Karanganyar, dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini.
Selain itu, Riyadi berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia pengadaan, konsultan pengawas, hingga DPUPR Karanganyar, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional sehingga anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan proyek jalan yang saat ini mulai dikerjakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Karanganyar. ( Her /KTN)







