KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Dugaan Korupsi Pengadaan Tenaga Outsourcing

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar, unsur legislatif dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza diperiksa penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Senin (20/4/2026).

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan terhadap politisi yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan itu dilakukan, untuk mendalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan outsourcing.

Selain sebagai pimpinan legislatif, Ruben diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang terlibat dalam sejumlah paket pengadaan tersebut.

Di sela istirahat pemeriksaan, Ruben menyebut pertanyaan penyidik masih berkutat pada persoalan outsourcing. “Enggak banyak sih, masih seputar outsourcing ya,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, sepanjang 2026 terdapat sedikitnya 12 paket pengadaan yang berkaitan dengan PT RNB dengan nilai total mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Sejumlah paket, di antaranya berhubungan langsung dengan penyediaan tenaga outsourcing di berbagai instansi.

Ruben menegaskan, akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut, pemeriksaan masih akan berlanjut setelah jeda istirahat. “Ya kita mengikuti saja nanti setelah ini. Ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mulai memeriksa puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sebanyak 63 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan, di Polres Pekalongan Kota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi dari KPK yang ditujukan kepada sejumlah kepala OPD dan ASN.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Total sekitar 63 orang yang akan diperiksa,” ujar Yulian Akbar, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara bergiliran, dengan jadwal yang telah diatur sejak jauh hari. Bahkan, sebagian ASN dijadwalkan menjalani pemeriksaan hingga pekan depan.

“Bergantian, ada yang hari ini, besok, lusa, dan ada juga yang minggu depan. Jadi tidak sekaligus,” jelasnya. Meski puluhan ASN dan pejabat OPD harus menjalani pemeriksaan, Yulian memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Ia telah menginstruksikan, agar setiap OPD mengoptimalkan sistem pendelegasian tugas kepada jajaran di bawahnya. “Kami pastikan birokrasi tetap berjalan dengan baik. Tugas-tugas bisa didelegasikan kepada sekretaris dinas, PPTK, maupun staf lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, pemanggilan dari KPK tidak bersifat mendadak, melainkan telah diinformasikan sebelumnya. Hal ini memberi ruang bagi para ASN, untuk mengatur jadwal kerja dan memastikan pelaksanaan tugas tetap optimal.

“Karena sudah ada pemberitahuan sejak awal, kami yakin teman-teman bisa menyesuaikan dan tetap menjalankan kewajibannya,” tambahnya.

Yulian juga menegaskan, bahwa tidak seluruh yang diperiksa merupakan kepala OPD. Selain pimpinan dinas, pemeriksaan juga menyasar pejabat pengadaan, serta sejumlah ASN lainnya yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK. “Tidak semua kepala dinas, ada juga pejabat pengadaan dan beberapa ASN lainnya,” pungkasnya.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *