Meski Diancam dan Difitnah di Media Sosial, Kapolresta Kupang Kota Puji Aksi Tegas dan Terukur Aiptu Mick Terru

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Aksi cepat dan penuh keberanian yang ditunjukkan oleh Aiptu Mick Terru, anggota Lalu Lintas Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota, Polda NTT, saat membekuk seorang pelaku pencurian helm berinisial FB. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial sejak Minggu (26/4/2026).

Namun karena aksi heroik dan beraninya tersebut, justru ancaman dan fitnah terus menyerang Aiptu Mick Terru di media sosial terutama Facebook, dimana akun palsu terus menyerang pribadi sang anggota Bhayangkara.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Selasa (28/4/2026) justru memberikan apresiasi atas tindakan anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personel kami bertindak cepat, tegas, dan terukur dalam situasi yang berpotensi membahayakan. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kamtibmas serta merespons setiap tindakan kriminal di tengah masyarakat,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam video yang beredar luas, terlihat pelaku berusaha melarikan diri usai melakukan aksinya dengan cara nekat menceburkan diri ke laut di kawasan pesisir. Namun, diduga tidak memiliki kemampuan berenang, pelaku akhirnya kembali ke bibir pantai. Momentum itu dimanfaatkan Aiptu Mick Terru untuk dengan sigap menangkap pelaku tanpa memberikan celah untuk kabur.

Aksi Aiptu Mick Terru tersebut langsung menuai beragam apresiasi dari masyarakat. Warganet memuji ketegasan dan keberanian anggota Polri dalam menjaga keamanan. Salah satu akun media sosial bahkan menuliskan rasa terima kasih atas tindakan cepat menangkap FB pelaku pencurian yang dinilai telah meresahkan masyarakat tersebut.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *