Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Guna meminimalisir sampah plastik di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 14 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Merpati Oematan,S.Pd menggagas beberapa kebijakan salah satunya setiap siswa/i diwajibkan membawa tumbler dan tempat bekal dari rumah masing-masing.
Dalam wawancara dengan media ini, Rabu(13/5/2026), Merpati Oematan mengatakan kebijakan ini merupakan langkah awal selain beberapa program yang telah ada guna meminimalisir limbah sampah plastik berserakan di lingkungan sekolah.
” Untuk sementara kita menyampaikan anak-anak membawa tumbler dan juga tempat bekal dan itu juga sudah disosialisasikan kepada ibu-ibu yang ada di kantin tidak boleh mengeluarkan plastik atau menggunakan cup, dan ini malah menguntungkan orang kantin karena mereka tidak harus mengeluarkan uang untuk membeli plastik, hal ini otomatis mengurangi sampah plastik,” ujarnya.
Kemudian berkaitan dengan penanganan pengolahan sampah di SMP Negeri 14 telah ada lubang biopori di beberapa titik, sehingga sampah organik itu langsung ditempatkan pada lubang biopori itu kemudian bisa digunakan sebagai pupuk organik pada tanaman yang ada di sekitar sekolah.
sedangkan sampah non organik akan dikumpulkan di bagian belakang kemudian petugas bagian kebersihan akan menangani sampah tersebut dibersihkan lalu dijual kembali, sehingga alur pengolahan sampah tertata.
” Jadi kalau sampah non organik seperti botol plastik atau cup, nanti dikumpulkan dan dijual kembali oleh petugas kebersihan sekolah, kemudian juga kebersihan WC putra-putri itu dipilah, sudah ada pembagian jadwal petugas kebersihannya, wali kelas berhak mendampingi dan itu didokumentasikan dan di share ke grup sekolah, pada intinya kita tanamkan nilai kebersihan sejak dini pada anak- anak,” tegasnya.
Rudy







