Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id- Polsek Karanganyar kembali mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pria tersebut diketahui sempat diamankan sebelumnya, namun kembali berkeliaran dan membuat resah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama berlangsung pada Rabu (29/4/2026). Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima laporan dari perangkat desa bernama Khudori terkait keberadaan seorang ODGJ di sekitar jembatan panjang hingga tugu durian Karanganyar.
Perilaku pria tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, khususnya para pedagang di sekitar lokasi. Warga mengeluhkan aksi ODGJ itu yang kerap telanjang, tidur di jalan, hingga buang air besar sembarangan.
“Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026, Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima laporan dari perangkat Desa Legok Kalong an. Khudori bahwa di sekitaran jembatan panjang sampai tugu durian Karanganyar terdapat ODGJ yang meresahkan warga,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Karanganyar langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar area hingga Pasar Karanganyar. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan pendataan, ODGJ itu diketahui bernama Naryo (35), warga Dukuh Suroloyo, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Berbekal informasi alamat tersebut, petugas kemudian mengantar Naryo ke rumahnya sekaligus menyerahkan kepada Pemerintah Desa Lemahabang untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak keluarga.
Namun, selang dua hari kemudian, tepatnya Jumat (1/5/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar kembali menerima laporan masyarakat. Kali ini laporan datang dari Dikin selaku Ketua RW sekaligus tokoh masyarakat Dukuh Geritan, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar.
Warga melaporkan adanya ODGJ yang meresahkan di sekitar area makam Kayugeritan. Selain membuat takut masyarakat, pria tersebut juga diketahui membawa sebuah gunting.
Petugas kembali mendatangi lokasi dan mendapati bahwa ODGJ tersebut masih orang yang sama, yakni Naryo.
“Setelah sampai lokasi ternyata ODGJ tersebut masih dalam orang yang sama yaitu Naryo yang beralamat,” lanjut keterangan petugas.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian mengamankan Naryo dan membawanya ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut.
Informasi yang diterima, pihak keluarga disebut sudah tidak sanggup menerima kembali keberadaan Naryo lantaran dinilai membahayakan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kermit







