Sleman, KabarTerkiniNews.co.id – Peneliti Jurusan Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Kholid Haryono berhasil mengembangkan sistem Inteligen Bisnis (IB) untuk mengoptimalkan pengambilan keputusan pada domain penerimaan mahasiswa baru (admisi) di institusi pendidikan tinggi.
Ia merupakan lulusan ke-5 Program Studi Rekayasa Industri Program Doktor FTI UII pada 28 Juli 2026, ditandai dengan formalisasi 12 prinsip desain sistem yang siap diadopsi oleh berbagai perguruan tinggi.
Menurutnya, pengambilan keputusan pada domain penerimaan mahasiswa baru (admisi) di perguruan tinggi bersifat dinamis, melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas level organisasi, dan sering terkendala keterbatasan informasi serta waktu. Sehingga keputusan-keputusan penting seperti penetapan nilai ambang batas kelulusan, kuota, dan waktu penutupan pendaftaran masih banyak bergantung pada intuisi.
“Penelitian ini mengembangkan artefak Inteligen Bisnis (IB) untuk mendukung pengambilan keputusan admisi di sebuah universitas swasta di Indonesia menggunakan pendekatan Penelitian Desain Tindakan (Action Design Research/ADR), sekaligus memformalkan pembelajaran dari proses pengembangannya menjadi prinsip-prinsip desain yang dapat digunakan oleh institusi pendidikan tinggi lain dengan tantangan serupa,” kata dia.
Penelitian menggunakan Teori Rasionalitas Terbatas (Bounded Rationality Theory) dan Teori Salience Pemangku Kepentingan (Stakeholder Salience Theory) untuk memetakan dua puluh jenis keputusan admisi serta empat model pengambilan keputusan (heuristik, kolaboratif, analitis, dan intuitif) yang digunakan pemangku kepentingan dalam praktik sehari-hari. Artefak IB dikembangkan dan diujicobakan secara nyata melalui empat iterasi (Alpha, Beta, Gamma, Delta), dievaluasi dengan pengujian fungsional, Importance-Performance Analysis, System Usability Scale, dan wawancara evaluatif bersama pimpinan universitas, kepala bidang admisi, dan ketua program studi.
“Pada literasi akhir, seluruh tiga puluh satu fitur artefak dinilai berada pada kondisi penerimaan pengguna paling ideal, dengan skor kebergunaan sistem (usability) sebesar 84,4 dari skala 100 atau tergolong “sangat baik”,”ujarnya.
Dari proses pengembangan dan refleksi tersebut, penelitian ini menghasilkan dua belas prinsip desain dalam pengembangan IB (Design Principles/DP-1 hingga DP-12) yang mencakup aspek kepercayaan data, arsitektur informasi berbasis keputusan, tata kelola kebijakan yang dapat ditelusuri, visualisasi yang bermakna bagi pengguna, hingga mekanisme evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan.
Prinsip-prinsip ini memberikan kontribusi teoretis berupa pengetahuan desain yang bersifat preskriptif, kontribusi metodologis berupa penerapan ADR secara menyeluruh pada konteks admisi perguruan tinggi, serta kontribusi praktis berupa panduan konkret bagi perguruan tinggi lain untuk membangun sistem IB yang mendukung keputusan admisi secara lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Dirinya menjelaskan, kebaruan penelitian ini terletak pada titik temu tiga ranah kontribusi sekaligus, yang belum pernah digabungkan dalam satu penelitian pada domain admisi perguruan tinggi. Yakni kebaruan teoretis, kebaruan metodologis, serta kebaruan empiris dan praktis.
Kebaruan teoritis merumuskan dua belas prinsip desain Inteligen Bisnis yang secara khusus dibangun untuk domain admisi perguruan tinggi, bukan sekadar artefak sistem, melainkan pengetahuan desain preskriptif yang menjelaskan bagaimana, mengapa, dan dalam kondisi apa IB admisi seharusnya dirancang, sehingga dapat digunakan kembali oleh institusi lain dengan kelas masalah serupa.
Kebaruan metodologis menjadi salah satu penerapan pertama Penelitian Desain Tindakan (Action Design Research) secara menyeluruh (empat tahap dan tujuh prinsip ADR) untuk mengembangkan Inteligen Bisnis pada domain admisi institusi pendidikan tinggi, menggabungkan kekuatan Design Science Research (rigor dalam membangun artefak) dengan Action Research (relevansi terhadap konteks organisasi nyata), dua pendekatan yang sebelumnya jarang dipadukan secara utuh pada domain ini.
Sedangkan kebaruan empiris dan praktis menghasilkan pemetaan sistematis dua puluh jenis keputusan admisi beserta empat model pengambilan keputusan dominan berdasarkan tingkat keterbatasan informasi dan kognitif pengambil keputusan, sekaligus artefak IB nyata yang telah diimplementasikan, diintervensikan, dan diuji langsung pada organisasi selama empat iterasi pengembangan, bukan sekadar purwarupa (prototype) yang berhenti di laboratorium.
“Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya tantangan utama pengambilan keputusan admisi teridentifikasi secara empiris, yaitu keterbatasan akses informasi yang tersebar lintas sistem, keterbatasan kapasitas kognitif pengguna dalam memahami banyak indikator sekaligus, serta tekanan waktu yang melekat pada sifat siklikal proses penerimaan mahasiswa baru,” terangnya.
Selain itu, dua puluh jenis keputusan admisi berhasil dipetakan dan dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok keputusan dengan empat model pengambilan keputusan dominan, yaitu heuristik, kolaboratif, analitis, dan intuitif, tergantung pada tingkat keterbatasan informasi dan kognitif yang dihadapi setiap pengambil keputusan.
Adapun pendekatan Penelitian Desain Tindakan (ADR) berhasil diterapkan secara menyeluruh melalui empat iterasi pengembangan artefak (Alpha, Beta, Gamma, Delta), menghasilkan dasbor Inteligen Bisnis yang telah teruji secara fungsional, dinilai berguna dan mudah digunakan oleh pengguna, serta mencapai tingkat kebergunaan sistem yang sangat baik pada versi akhir.
Kemudian, dua belas prinsip desain (DP-1 hingga DP-12) berhasil diformalkan secara lengkap, mencakup pernyataan prinsip, rasional, mekanisme implementasi, kondisi batas, evidensi empiris, keterkaitan dengan artefak, dan potensi generalisasi ke konteks lain, sehingga dapat diadopsi secara bertahap oleh perguruan tinggi lain sesuai tingkat kematangan data dan organisasinya.
“Penelitian ini menegaskan bahwa investasi pada Inteligen Bisnis admisi bukan sekadar investasi teknologi, melainkan investasi pada kualitas proses pengambilan keputusan institusi, mendorong pergeseran dari keputusan yang mengandalkan intuisi menuju keputusan yang didukung data yang tepercaya, relevan, dan mudah ditafsirkan,” ucapnya.
Karena penelitian dilakukan pada satu institusi, generalisasi prinsip desain ini bersifat analitis dan bersyarat, bukan generalisasi statistik universal. Penelitian lanjutan disarankan untuk memvalidasi prinsip-prinsip ini secara lintas institusi, mengembangkan kemampuan prediktif (predictive IB), dan melakukan evaluasi jangka panjang (longitudinal) terhadap dampak penggunaan artefak.
Andri Tiyo







