Penemuan Pelajar Tenggelam di Sungai Serang Boyolali, Polisi Respons Cepat

Boyolali, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Wonosegoro Polres Boyolali merespons cepat laporan penemuan seorang pelajar berusia 11 tahun yang meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Kali Serang, Dukuh Kedungaron, Desa Lemahireng, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Sabtu (26/9/2026).

Korban berinisial MHA (11), warga Desa Lemahireng, Kecamatan Wonosegoro. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.45 WIB dan dilaporkan ke Polsek Wonosegoro sekitar pukul 12.10 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Wonosegoro Iptu Hidayat Seno Haryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban bersama tiga orang temannya datang ke Sungai Kali Serang dengan tujuan memancing. Karena tidak membawa alat pancing, korban kemudian berenang di kedung sungai tersebut.

“Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban diketahui tidak bisa berenang. Saat berada di kedung, korban sempat meminta pertolongan sebelum akhirnya tenggelam,” jelas Kapolsek.

Mendengar suara anak meminta pertolongan, salah seorang saksi segera mendatangi lokasi. Setelah mendapat informasi bahwa korban tenggelam, saksi bersama warga lainnya melakukan pencarian hingga korban ditemukan di dasar kedung dalam kondisi tengkurap.

Korban kemudian dibawa ke rumah dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Wonosegoro. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan terkait kejadian tersebut dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wonosegoro langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan dan pendataan, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan tenaga medis.

Kapolsek Wonosegoro mengimbau para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai, kedung, waduk maupun lokasi perairan lainnya.

“Kami mengimbau anak-anak tidak berenang di sungai atau kedung tanpa pengawasan orang dewasa, terlebih bagi yang tidak memiliki kemampuan berenang. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *