Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – Polsek Ngablak bersama petugas gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan vegetasi pinus milik Perhutani di lereng Gunung Andong, tepatnya di petak 27A1 dan 27A3, jalur pendakian melalui Dusun Temu Kidul, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Senin (10/8/2026). Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui setelah saksi melihat kepulan asap dari arah Gunung Andong yang terlihat dari permukiman Dusun Temu Kidul. Kondisi angin yang cukup kencang membuat kepulan asap dengan cepat membesar.
Mendapat informasi tersebut, Polsek Ngablak bersama petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman. Petugas basecamp pendakian Gunung Andong, Masyarakat Peduli Api (MPA) Jogogeni, LMDH, LPBD, Perhutani, TNI, PT Palawi, mahasiswa KKN UIN Salatiga serta masyarakat sekitar turut terlibat dalam penanganan kebakaran.
Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran terjadi pada lahan vegetasi pinus di petak 27A1 dengan luas sekitar 0,82 hektare dan petak 27A3 seluas sekitar 2,85 hektare.
Dengan kondisi medan yang berada di kawasan lereng dan jalur pendakian, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul.
Kapolsek Ngablak AKP Pramono Abdi Wibowo, S.Pd., M.H., mengatakan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil berupa lahan milik Perhutani yang terdampak kebakaran.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan, terlebih dalam kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kepulan asap atau titik api di kawasan hutan dan lahan.
“Informasi sejak dini sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas. Mari bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari potensi kebakaran,” pungkasnya.
Polresta Magelang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta turut menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
Nurul Abadi







