Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Video dugaan aksi pembegalan menggunakan senjata tajam yang sempat viral di media sosial akhirnya dipastikan sebagai rekayasa. Fakta tersebut terungkap setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Doro bersama Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pembuat video.
Penelusuran dilakukan pada Minggu (2/8/2026) siang sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di Facebook dan menyebut telah terjadi aksi begal di jalan Desa Wringinagung, tepatnya di wilayah Dukuh Sigalung Lor, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Korban sekaligus pembuat video diketahui berinisial BW (19) seorang pemuda yang berdomisili di Desa Wringinagung, Kecamatan Doro.
Dalam pemeriksaan awal, BW sempat menceritakan kronologi panjang yang menyebut dirinya dikejar sejumlah orang, dihadang menggunakan senjata tajam hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan jari salah seorang pelaku putus. Cerita tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Namun, hasil penyelidikan di lapangan tidak mendukung pengakuan tersebut.
Petugas yang melakukan olah TKP di lokasi yang disebut sebagai tempat pembegalan tidak menemukan tanda-tanda yang menguatkan adanya peristiwa tersebut. Di lokasi tidak ditemukan bekas kecelakaan, ceceran darah maupun barang bukti sebagaimana diceritakan dalam video.
Polisi juga melakukan pengecekan di lokasi yang disebut sebagai tempat pembuangan jari dan golok, namun hasilnya nihil.
Fakta lain justru terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah BW. Polisi menemukan potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari dan diberi pewarna sehingga tampak seperti potongan jempol manusia. Selain itu, petugas juga menemukan sebilah samurai di gudang samping rumah yang diakui merupakan milik BW sendiri.
Setelah dilakukan pendalaman, BW akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita dalam video tersebut hanyalah rekayasa. Ia sengaja membuat konten tersebut agar mendapat perhatian teman-temannya dan dianggap sebagai sosok yang pemberani atau “jagoan”.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus 2026, beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memuat narasi adanya dugaan pembegalan menggunakan senjata tajam di wilayah Dukuh Sigalung, Kecamatan Doro. Kami langsung mendatangi TKP dan rumah korban yang diduga tersebut,” ujarnya, Senin (03/08/2026).
Hasil penyelidikan memastikan bahwa peristiwa pembegalan yang diceritakan dalam video tidak pernah terjadi.
“Ternyata setelah kami melakukan beberapa rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan serta mengecek kebenaran informasi tersebut, didapati ada salah satu pemuda yang membuat konten itu ternyata hoaks semua. Jadi, yang diberitakan adalah bohong,” tegasnya.
Menurut Kapolres, motif pelaku hanya ingin terlihat berani di hadapan teman-temannya.
“Motif yang bersangkutan semata-mata agar dirinya dianggap berani atau jagoan di depan teman-temannya,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat konten tersebut, termasuk sebilah samurai dan wortel yang dibentuk menyerupai jari manusia.
“Dari barang bukti yang kita dapatkan, yaitu sebilah samurai dan juga buah wortel yang dijadikan sebagai bentuk jari yang terputus,” jelas Kapolres.
Kapolres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pekalongan untuk lebih memfilter berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai langsung menyebarluaskan sehingga membuat resah masyarakat,” tandasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun, dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih 17 tahun, kepolisian bersama keluarga, pemerintah desa, dan pihak terkait lebih mengedepankan langkah pembinaan sambil tetap mendalami aspek hukum yang ada.
Kermit







