Lahan Pembuangan Limbah Kayu Terbakar di Kajen, Api Diduga dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan limbah kayu di Dukuh Krajan, Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (3/8/2026) sore. Berkat respons cepat petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 wib. Anggota Polsek Kajen menerima laporan lima menit kemudian dan langsung menuju lokasi bersama satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan untuk melakukan upaya pemadaman.

Bacaan Lainnya

Lahan yang terbakar merupakan tanah pribadi milik Eko (40) yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan limbah kayu. Berdasarkan hasil olah TKP, area yang terdampak memiliki luas sekitar dua hektare dan sudah lama tidak beroperasi.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima dari Siswanto (30), karyawan PT Duta Al Basyir. Saat bekerja, ia mendapat telepon dari orang tuanya yang memberitahukan adanya kebakaran di lahan milik atasannya. Siswanto kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pihak manajemen perusahaan, Sani (46), yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kajen dan Damkar Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan keterangan saksi serta hasil penyelidikan awal di lokasi, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah sisa tebangan tebu di lahan yang berada di sisi timur lokasi kebakaran. Kobaran api kemudian merambat ke tumpukan daun kering dan limbah kayu yang berada di lahan kosong tersebut.

Petugas Kepolisian bersama personel Damkar dan warga setempat segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, kebakaran juga tidak menimbulkan kerugian material yang berarti karena yang terbakar hanya daun-daun kering serta limbah kayu yang sudah tidak digunakan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si yang ikut terjun di lokasi mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah api meluas ke area lain yang berpotensi membahayakan.

“Kami dari Kepolisian bersama Damkar Kabupaten Pekalongan, dan masyarakat segera melakukan pemadaman setelah menerima laporan. Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau sisa tanaman, terutama pada musim kemarau, karena api dapat dengan mudah merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.

Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka tanpa pengawasan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan risiko kebakaran dapat diminimalkan.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *