Pemalang, KabarTerkiniNews.co.id – Petugas Kepolisian dari Polsek Petarukan dan Polres Pemalang bersama petugas Pemadam Kebakaran yang menerima laporan peristiwa kebakaran rumah di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan melalui Call Center 110, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemadaman bersama warga.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Petarukan AKP Amroni mengatakan, kebakaran yang terjadi, Senin (28/9/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, menimpa rumah milik seorang warga berinisial K (53), di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan.
“Awalnya korban mendengar suara dari dalam rumah, saat sedang mengobrol dengan tetangganya di depan rumah,” kata Kapolsek Petarukan.
“Dan setelah mengecek ke bagian kamar rumah, korban melihat kepulan asap,” imbuh Kapolsek Petarukan. Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Petarukan mengatakan, korban kemudian meminta bantuan pada warga sekitar dan perangkat desa Pegundan, serta melaporkan ke pihak Kepolisian melalui 110.
“Setibanya di TKP, petugas bersama warga langsung melakukan pemadaman secara bergotong-royong,” kata Kapolsek Petarukan.
“Alhamdulillah api segera bisa dipadamkan sekitar 30 menit kemudian,” imbuh Kapolsek Petarukan.
Kapolsek Petarukan mengatakan, kebakaran mengakibatkan dua kamar berukuran 2,5 x 2 meter beserta isinya berupa lemari dan kasur hangus terbakar.
“Dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat adanya korsleting listrik,” kata Kapolsek Petarukan.
Redaksi





