Tangerang Selatan, KabarTerkiniNews.co.id – Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penyisiran ranjau paku di Jalan Caspia 6, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/5/2026) sore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat benda-benda berbahaya yang berada di jalan.
Meski bertepatan dengan hari libur akhir pekan, personel Satlantas tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Penyisiran dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dengan menyasar sepanjang ruas Jalan Caspia 6.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Rizka, Aipda Nur Iman, dan Briptu Suciaji. Mereka menyisir jalur yang kerap dilalui pengendara untuk memastikan tidak ada paku maupun benda tajam lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga berbagai langkah preventif terus dilakukan secara konsisten.
“Walaupun hari libur, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Penyisiran ranjau paku ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat dapat berkendara dengan nyaman tanpa khawatir terhadap potensi bahaya di jalan,” ujarnya.
Menurut Danny, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Selain mencegah kecelakaan, penyisiran juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
Melalui patroli dan penyisiran rutin, Satlantas Polres Tangerang Selatan berharap potensi kecelakaan akibat ranjau paku dapat diminimalkan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan benda berbahaya yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
KabarTerkiniNews.co.id







