Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Seorang wanita lanjut usia di Kota Pekalongan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri. Korban, Tarsimi (66), mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan selama dua jam di Rumah Sakit Siti Khotidjah akibat luka berat di bagian kepala.
Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan padat penduduk, Kelurahan Poncol, Gang Gotong Royong, pada Minggu (10/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Suasana duka menyelimuti lingkungan setempat saat kabar kematian korban menyebar pada Senin pagi.
Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah anak korban, M. Sidik Permana (25). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku disebut-sebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang lain, yang juga merupakan kakak dari terduga pelaku, dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar. Saksi sebelumnya mengaku mendengar suara rintihan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban sudah tergeletak dengan luka parah di kepala.
Di lokasi kejadian, saksi juga melihat terduga pelaku berdiri di samping korban tanpa menunjukkan ekspresi. Sementara itu, di sekitar korban ditemukan cobek batu yang telah pecah menjadi beberapa bagian dan diduga digunakan sebagai alat untuk menganiaya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat saksi mendengar suara gaduh dari dalam kamar korban. Saat diperiksa, korban telah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
“Pelaku memukul kepala korban menggunakan cobek batu,” ujar Setiyanto. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek serius di bagian kepala, tepatnya di atas telinga sebelah kiri, dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter dan lebar luka sekitar 12 sentimeter. Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Untuk pemicu, kami masih dalam penyelidikan. Namun dari keterangan keluarga, pelaku pernah mengalami depresi,” tambahnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan pada Senin pagi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cobek batu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian korban dipastikan akibat benturan benda tumpul.
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di RS Djunaid Pekalongan. Hasil pemeriksaan tim medis akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Status pelaku masih dalam penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis terkait kondisi kejiwaannya,” pungkas Setiyanto.
Kermit







