Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman secara simbolis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang diwakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Penyerahan dilakukan dalam acara di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/03/2026).
Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Selain Kabupaten Pekalongan, penyerahan LKPD Tahun 2025 Unaudited juga dilakukan secara serentak oleh 35 pemerintah daerah lainnya se-Jawa Tengah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jateng. Hadir pula para sekretaris daerah, inspektur, serta kepala BPKAD dari seluruh wilayah Jawa Tengah.
Usai acara, Plt. Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran dan meminimalkan potensi kebocoran.
“Laporan sudah kami susun, tekadnya adalah integritas. Lalu, pelaksanaan anggaran yang tidak mengalami banyak kebocoran. Kemudian, prioritas keuangan diarahkan dengan mengikuti program-program nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, termasuk pendampingan kegiatan proyek strategis nasional,” ujar Sukirman.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menghasilkan penilaian yang baik bagi Kabupaten Pekalongan. “Insya Allah kami berharap mendapatkan hasil terbaik. Dalam waktu dekat BPK akan mulai melakukan pemeriksaan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD tepat waktu.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta kewajaran penyajian dalam semua hal yang material.
Lebih lanjut, ia berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses pemeriksaan berlangsung lancar. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
KabarTerkiniNews.co.id







