Plt Bupati Pekalongan : Itu Proses Hukum yang Memang Wajar

Pekalongam, KabarTerkiniNews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menanggapi terkait dipanggilnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah proses hukum yang wajar dan harus dihadapi. “Saya kira itu proses hukum yang memang wajar. Artinya, kita juga harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu masih berproses terkait perkara yang kemarin dilakukan oleh KPK yang kita hormati,” ujar Sukirman.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengaku telah menyampaikan arahan kepada seluruh dinas dan instansi terkait untuk memenuhi panggilan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Total 63 Personil Dihandle
Saat ditanya mengenai jumlah personil yang dipanggil, Sukirman menyebutkan berdasarkan laporan dari Sekretaris Daerah, ada sekitar 63 orang yang terlibat dalam pemeriksaan ini.

“Saya kurang tahu persis, tetapi kalau dari laporan dari Pak Sekda, itu ada 63 personil. Terdiri dari Kepala Dinas, kemudian staf-staff, dan lainnya,” jelasnya.

Pesan untuk ASN : Hadiri dan Ikuti Petunjuk
Terakhir, Sukirman memberikan pesan singkat namun tegas bagi seluruh jajaran yang akan menjalani pemeriksaan.
“Pesan saya ya hadiri saja, ikuti sesuai petunjuk KPK. Gak ada yang lainnya. Gak ada,” tegasnya

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *