Korlantas Polri dan Gubernur Jawa Barat bersinergi, Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Subang, KabarTerkiniNews.co.id – Korlantas Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Kali ini, koordinasi dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026) tersebut membahas berbagai solusi atas dinamika pelayanan di Samsat, khususnya terkait keluhan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberikan layanan yang cepat dan terjangkau. Salah satu terobosan yang disepakati adalah kemudahan perpanjangan pajak tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.

“Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi kepolisian, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, Korlantas Polri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati langkah konkret untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan.

“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tidak diperlukan lagi KTP pemilik lama. Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn),” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas Korlantas Polri akan aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan tersebut adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar peningkatan pendapatan daerah.

“Yang paling utama bagi kita adalah bukan ingin memperbanyak pendapatan daerah, tapi memperbanyak jalan yang mulus di seluruh Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *