Immigration to School di SMKN 2 Surakarta: Imigrasi Edukasi Pelajar soal Paspor hingga Bahaya TPPO

foto : Suasana program Immigration to School di SMK Negeri 2 Surakarta pada Kamis (27/8/2026)

SURAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali memperkuat edukasi keimigrasian kepada generasi muda melalui program Immigration to School di SMK Negeri 2 Surakarta pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB ini membekali para siswa dengan pengetahuan seputar paspor sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
​Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 2 Surakarta, Joko Widodo, menyampaikan apresiasi atas hadirnya program edukatif ini. Menurutnya, pemahaman keimigrasian sangat mendasar bagi pelajar sebagai bekal mengenal dokumen perjalanan resmi sekaligus membentengi diri dari risiko kejahatan TPPO yang kerap menyasar generasi muda.
​Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Komarudin. Ia menekankan pentingnya literasi keimigrasian sejak dini.
​”Pemahaman mengenai dokumen perjalanan harus beriringan dengan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi, baik saat perjalanan maupun ketika hendak bekerja di luar negeri,” tegas Komarudin.
​Pentingnya Menjaga Keamanan Paspor RI
​Materi teknis mengenai paspor dipaparkan secara rinci oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Sri Wulansari. Dalam sesi ini, para pelajar mendapatkan wawasan mendalam mengenai fungsi utama paspor sebagai dokumen identitas resmi negara, jenis-jenis paspor, syarat dan tata cara permohonan, hingga pentingnya menjaga fisik dan keabsahan dokumen tersebut.
​Sri Wulansari mengimbau para siswa agar memanfaatkan paspor sesuai peruntukannya.
​”Jangan pernah menyerahkan, meminjamkan, atau memberikan paspor kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Keamanan dokumen perjalanan sangat krusial, terutama saat hendak melintas antarnegara,” imbaunya.
​Mewaspadai Modus Iming-Iming Gaji Tinggi
​Selain materi paspor, peserta diajak membedah bentuk dan modus kejahatan perdagangan orang yang disampaikan oleh Surya Widhiatmaka, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
​Surya membeberkan pola perekrutan TPPO yang marak terjadi, seperti penawaran kerja dengan iming-iming gaji fantastis, proses keberangkatan serba cepat dan mudah, hingga pekerjaan luar negeri yang tidak transparan atau tanpa persyaratan formal yang jelas.
​”Kami mengimbau para pelajar untuk selalu kritis dan tidak mudah tergiur tawaran dari pihak yang tidak dikenal. Verifikasi legalitas agen perantara dan kebenaran informasi pekerjaan sangat penting sebelum memutuskan berangkat,” jelas Surya.
​Komitmen Imigrasi Hadir untuk Rakyat
​Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menegaskan bahwa sosialisasi di sekolah merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif sejak dini.
​“Generasi muda perlu memiliki pemahaman yang cukup sebelum melangkah ke luar negeri. Jangan sampai ketidaktahuan mengenai prosedur perjalanan maupun tawaran kerja justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Bisri.
​Ia menambahkan, program ini sejalan dengan arahan pimpinan pusat.
​”Melalui Immigration to School, kami ingin mendekatkan layanan informasi keimigrasian kepada pelajar sekaligus membangun kewaspadaan diri. Ini merupakan bagian dari semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang terus digaungkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” pungkasnya.
​Acara yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Tampak para pelajar SMKN 2 Surakarta sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar pembuatan paspor, tips perjalanan internasional, hingga cara mengenali serta menghindari potensi tindak pidana perdagangan orang.
​Melalui program Immigration to School, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus meluaskan literasi keimigrasian agar mencetak generasi muda yang kritis, sigap, dan terlindungi dari ancaman kejahatan perdagangan orang. (nas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *