Razia Malam Minggu di Sukoharjo: 11 Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi

Foto : Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polsek Grogol, melakukan razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (29/8/2026)

SUKOHARJO – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polsek Grogol menjaring 11 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (29/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap marak saat akhir pekan.
Petugas menyisir berbagai titik rawan, mulai dari jalan protokol, pusat perbelanjaan, tempat nongkrong anak muda, pemukiman warga, hingga jalur yang sering dijadikan arena balap liar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa patroli difokuskan pada penindakan pelanggaran kasatmata yang meresahkan warga.
“Pada malam Minggu ada indikasi potensi balap liar dan pemuda yang menggunakan knalpot brong. Patroli ini difokuskan untuk menindak pelanggaran yang kasatmata agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Anggaito.
Meski mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, polisi tidak mentolerir pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain. Ke-11 motor berknalpot brong tersebut langsung diamankan dan ditindak tegas oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo dengan sanksi tilang.
Patroli KRYD ini dipastikan akan terus digelar secara berkala untuk menjaga kenyamanan warga Sukoharjo di malam hari. (nas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *