KARANGANYAR Kabarterkininews.co.id – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).
Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M. hadir menerima LHP bersama Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kabupaten Karanganyar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” ujar Bupati. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, dan program-program yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E., M.H., Ak., CA., CSFA., ERMAP., menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dengan memperhatikan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah juga menyerahkan LHP kepada 32 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang seluruhnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.
Heru








