Tim Penyidik KPK Kembali Periksa ASN dan Pihak Swasta, Dugaan Korupsi Fadia Arafiq

Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Rangkaian pemeriksaan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Di tengah berjalannya proses hukum tersebut, kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlila Diani Putri, menyampaikan harapan agar program-program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Bacaan Lainnya

“Program yang dijalankan Ibu sebelumnya sebaiknya tetap dilanjutkan. Seperti program berobat gratis: warga Pekalongan cukup menunjukkan KTP saja, maka pelayanan berobat menjadi gratis. Teruskan saja program itu,” ujar Fadlila kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak seharusnya mengganggu atau menghentikan pelayanan publik yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Selain menyampaikan hal tersebut, Fadlila juga menceritakan kondisi psikologis yang dialami kliennya saat ini. “Terus terang perasaannya sedih, karena harus meninggalkan anak-anak yang masih dalam usia dini. Yang terpenting saat ini adalah kesehatan beliau,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan terakhir dengan Fadia Arafiq dilakukan pada pekan lalu untuk membahas dan mengoordinasikan langkah-langkah pendampingan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, rangkaian pemeriksaan saksi terus berlanjut. Fadlila menyebutkan, hingga saat ini sudah lebih dari 141 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari ASN, pelaku usaha, tenaga outsourcing, hingga pihak swasta. “Dari lebih 141 saksi yang sudah diperiksa, semuanya bersikap sangat kooperatif,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada yang membantah atau menghambat proses. Semua berjalan lancar sesuai prosedur dan keterangan disampaikan apa adanya, tidak dilebih-lebihkan,” jelasnya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik diketahui telah memeriksa beragam pihak, di antaranya pemilik lahan yang diduga pernah bertransaksi, pedagang emas, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, mantan tenaga outsourcing di lingkungan Pendopo Kabupaten, serta sejumlah ASN yang terkait urusan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti perkara yang sedang ditangani.

Fadlila kembali menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati jalannya proses hukum dan bersikap terbuka selama mengikuti setiap tahapan pemeriksaan.

“Selama proses penyidikan berlangsung tahap demi tahap, Ibu tetap sangat kooperatif mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan penyidik,” pungkasnya.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *