Yogyakarta, KabarTekiniNews.co.id – Universitas Gadjah Mada terus memperkuat komitmennya sebagai kampus yang inklusif melalui pengembangan layanan informasi publik yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Aksesibilitas bukan sekadar penyediaan fasilitas, melainkan kemudahan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata pengguna melalui proses asesmen yang tepat. Dengan demikian, layanan yang diberikan benar-benar mampu menjamin kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., menegaskan bahwa inklusivitas menjadi salah satu aspek penting yang turut menentukan reputasi dan pengakuan UGM di tingkat global.
Menurut Andi Sandi, keberhasilan UGM sebagai universitas nasional tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan ruang belajar yang terbuka bagi semua kalangan. Ia menilai bahwa pendekatan inklusif menuntut perubahan cara pandang terhadap disabilitas.
“Kalau selama ini orang melihat kemampuan seseorang dari aspek visual atau fisik, sekarang kita harus melihat kemampuan logika, kemampuan berpikir, dan potensi yang dimilikinya. Itu memang tidak mudah, tetapi itulah arah yang harus kita tempuh,” kata Andi Sandi saat membuka workshop yang bertajuk Inklusivitas dan Aksesibilitas dalam Layanan Informasi Publik, kamis (18/6) di ruang multimedia, Gedung Pusat UGM.
Andi Sandi juga mengingatkan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun budaya inklusif. Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan oleh universitas harus mampu mencerminkan nilai-nilai kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.
“Apapun yang kita lakukan akan berdampak pada citra institusi. Karena itu, komunikasi yang kita bangun harus mampu memperlihatkan visi dan misi UGM sebagai kampus yang benar-benar inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unit kerja di lingkungan UGM untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan yang ramah bagi semua kelompok masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Inklusivitas harus menjadi semangat bersama yang hadir dalam setiap kebijakan, layanan, dan aktivitas kampus. Dengan begitu, UGM dapat terus berkembang sebagai universitas yang memberikan ruang setara bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Ketua Unit Layanan Disabilitas (ULD) UGM, Dr. Wuri Handayani, menegaskan bahwa isu disabilitas merupakan isu yang sensitif sehingga memerlukan pemahaman yang tepat dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan publik. Menurutnya, inklusivitas dan aksesibilitas merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Inklusif adalah tujuan yang ingin dicapai, yaitu memastikan semua orang dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dan merasa berharga melalui aspek pemberdayaan. Sementara aksesibilitas adalah langkah atau cara untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Wuri dalam
Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh gambaran mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan digital. Salah seorang staf paruh waktu Unit Layanan Disabilitas (ULD) UGM yang merupakan penyandang disabilitas netra membagikan pengalamannya saat melakukan proses pendaftaran secara daring.
“Kode captcha masih belum memiliki fitur suara sehingga menyulitkan pengguna netra. Kendala ini mengingatkan saya pada kesulitan yang saya alami empat tahun lalu ketika mendaftar,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat penting bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan prinsip aksesibilitas agar tidak menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan.
Dalam sesi mengenai komunikasi inklusif, Wuri menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang menghargai martabat penyandang disabilitas. Menurutnya, komunikasi yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan pilihan kata, tetapi juga cara menyampaikan informasi agar mudah dipahami oleh semua orang.
“Kita perlu menggunakan bahasa yang mudah dipahami, menyediakan informasi yang aksesibel, dan menghindari diksi yang merendahkan ataupun mengasihani. Istilah yang tepat digunakan adalah disabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wuri menjelaskan bahwa calon mahasiswa penyandang disabilitas perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran, karakteristik program studi, serta dukungan yang tersedia selama proses perkuliahan.
Informasi tersebut penting agar calon mahasiswa dapat menilai kesesuaian antara kebutuhan mereka dengan proses pembelajaran yang akan dijalani.
Ia mencontohkan praktik baik yang diterapkan sejumlah perguruan tinggi dunia yang menjadikan prestasi akademik sebagai dasar utama dalam proses seleksi mahasiswa.
“Dasar penilaian admisi seharusnya adalah academic merit atau capaian akademik. Tanggung jawab universitas adalah memastikan bahwa ketika seseorang memiliki kemampuan akademik yang memadai, maka institusi mampu menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan,” katanya.
Wuri juga menyoroti pentingnya penyediaan panduan yang lebih komprehensif mengenai proses belajar di setiap program studi, bukan sekadar daftar persyaratan fisik atau kesehatan.
“Mahasiswa penyandang disabilitas perlu mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proses pembelajaran di suatu program studi sehingga mereka dapat memperkirakan kebutuhan dan kemampuan yang diperlukan untuk mengikuti proses tersebut,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Wuri turut mengingatkan bahwa perkembangan regulasi nasional menunjukkan perluasan pemahaman mengenai disabilitas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130 Tahun 2025, misalnya, mengakui penyakit kronis tertentu sebagai bagian dari kategori disabilitas fisik apabila telah melalui asesmen medis dan menimbulkan hambatan dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Wuri, perubahan paradigma tersebut menunjukkan bahwa inklusivitas harus dipahami secara lebih luas dan diterapkan dalam seluruh aspek layanan publik, termasuk layanan pendidikan tinggi.
Wuri mengajak seluruh unit di lingkungan UGM untuk menjadikan inklusivitas sebagai bagian dari budaya organisasi dan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
“Tagline UGM saat ini mencerminkan komitmen menjadi kampus yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Mudah-mudahan nilai inklusivitas ini menjadi bagian dari setiap kebijakan dan kegiatan yang kita jalankan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, UGM menegaskan upayanya dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang semakin terbuka, ramah, dan setara bagi seluruh warga kampus. Penguatan aksesibilitas layanan informasi publik diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan akademik yang inklusif serta mendukung partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam pendidikan tinggi.
Jelita Agustine & KabarTerkiniNews.co.id








